ENEWS, MAKASSAR ••》Kematian wanita berinisial HA di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu malam (22/2/2026), menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Kasus yang sempat viral dengan dugaan dibakar oleh pacarnya, AG, kini mengarah pada kemungkinan rangkaian peristiwa yang lebih kompleks.
Hasil otopsi yang diungkap kuasa hukum keluarga, Sandi S.H., tidak menemukan tanda korban dibakar dalam kondisi hidup maupun mengalami kekerasan fisik langsung.
Namun, temuan lain justru membuka dugaan baru, korban diduga dalam kondisi hamil.
“Ini bukan sekadar kebakaran. Ada peristiwa yang mendahului,” kata Sandi dalam konferensi pers di Makassar, Sabtu (18/4/2026).
Dugaan kehamilan itu disebut menjadi titik krusial yang mengarah pada konflik personal antara korban dan AG, yang diketahui memiliki hubungan dekat.
Pengakuan AG kepada kuasa hukumnya menyebut hubungan intim dengan korban telah berlangsung sekitar satu tahun.
Di lokasi kejadian, sejumlah barang bukti ditemukan, mulai dari botol berisi bahan bakar, korek api, hingga sarung tangan.
Ditambah lagi, percakapan WhatsApp antara korban dan AG telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya substansi kasus, melainkan juga alur penanganannya.
Laporan awal dibuat di Polsek Manggala sehari setelah kejadian. Alih-alih berkembang dalam satu rangkaian, perkara ini justru tercatat kembali sebagai laporan baru di Polrestabes Makassar pada April. Kuasa hukum menilai ada jeda dan ketidaksinambungan dalam proses tersebut.
“Ada indikasi penanganan tidak sejak awal berbasis satu rangkaian peristiwa,” ujar Sandi.
Pihak keluarga kini mendorong agar seluruh fakta, mulai dari dugaan hubungan personal, temuan otopsi, hingga barang bukti ditarik dalam satu konstruksi perkara utuh.
Mereka juga telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Desakan pun menguat agar aparat segera menetapkan arah penyidikan secara jelas.
Hingga kini, lebih dari sebulan sejak kejadian, belum ada penetapan tersangka.
Bagi keluarga, waktu yang berjalan tanpa kepastian justru memperdalam tanda tanya.
“Yang kami butuhkan kejelasan, bukan waktu yang terus berlalu,” ujar ibu korban.
Kasus ini kini tidak lagi berdiri sebagai dugaan kebakaran semata, melainkan potongan-potongan peristiwa yang menunggu dirangkai menjadi satu kebenaran utuh. (ANGKI PERDANA)






