ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Ratusan korban berjatuhan akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam usai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya. Dari laporan kepolisian Polres Malang setidaknya sejumlah 127 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, 2 diantaranya anggota Polri.
Buntut dari tragedi tersebut, 10 anggota kepolisian dicopot dari jabatannya, termasuk Kapolres Malang. Keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEO 2022.
”Malam ini, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi menjelaskan, keputusan tersebut adalah hasil analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri.
”Ferli akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” katanya.
Dedi menambahkan, selain Kapolres Malang, Kapolri juga memerintahkan untuk menonaktifkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
Berikut nama – nama yang dinonaktifkan buntut tragedi di stadion Kanjuruhan:
- AKBP Agus Waluyo SIK (danyon) –
- AKP Hasdarman (dankie)
- Aiptu Solikin (danton)
- Aiptu Samsul (danton)
- Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
- AKP Untung (dankie)
- AKP Danang (danton)
- AKP Nanang (danton)
- Aiptu Budi (danton) .






