ENews, Bone •• Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Puskesmas Kecamatan Salomekko bernama Risal dikabarkan diringkus polisi dari unit Sat Res Narkoba Polres Bone, Sabtu 13 September 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Forbes Kecamatan Tonra, Andi Amka Amin.
“Risal diringkus bersama dua orang temannya,” kata Andi Amka kepada ENews Indonesia.
Salah seorang warga Salomekko yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan kabar tersebut.
“Saya tetangga sama terduga pelaku. Memang sudah lama meresahkan masayarakat Salomekko,” ungkap warga tersebut yang meminta identitasnya tak disebutkan kepada ENews Indonesia.
Sementara, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Red)