ENEWS, BONE ••》Dini hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat berubah menjadi mimpi buruk bagi MS (21). Perempuan muda yang tinggal di Perumahan Bumi Palanga Mas, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone itu terbangun dalam kondisi leher berdarah setelah diduga diserang suaminya sendiri menggunakan pisau dapur.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 Wita itu kini ditangani Polres Bone melalui laporan polisi nomor LP/7301/V/2026/SPKT/RES BONE.
Di balik luka pada leher dan telapak tangan kanan Marsyah, tersimpan kisah panjang tentang rumah tangga yang disebut penuh kekerasan, tekanan, dan ketakutan.
Ayah korban menuturkan, selama menikah sejak 18 Desember 2023, putrinya kerap mengalami penganiayaan.
Namun, setiap kali persoalan muncul, keluarga memilih menempuh jalan damai dan mediasi.
“Sudah sering pisah ranjang karena penganiayaan. Korban sering memar-memar, tapi selalu dimediasi keluarga,” ungkap ayah korban kepada ENews Indonesia, Senin (18/5).
MS dan suaminya, A.HR (21), diketahui tinggal di rumah orang tua pihak laki-laki.
Dalam keseharian, hubungan keduanya disebut sering diwarnai pertengkaran akibat sikap posesif pelaku yang mudah cemburu, termasuk ketika korban berbicara dengan teman laki-laki.
Tak hanya itu, keluarga korban juga menyebut MS kerap tidak dinafkahi dengan layak oleh suaminya yang seorang pengangguran. Bahkan, emas miliknya disebut sempat dijual oleh suaminya.
Puncaknya terjadi pada Sabtu dini hari itu.
Saat sedang tidur bersama anak perempuan mereka yang masih berusia dua tahun, MS mendadak terbangun karena merasakan sakit di bagian leher.
Dalam kondisi panik, ia mendapati sebilah pisau dapur menempel di lehernya.
Refleks menahan pisau tersebut, telapak tangan kanannya ikut terluka. Darah mengucur, sementara trauma mendalam membekas dalam dirinya.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan kemudian melapor ke Polres Bone untuk mencari perlindungan hukum.
Aktivis Perempuan Sulsel, Martina Majid, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika sudah menimbulkan luka fisik dan trauma psikologis terhadap korban.
“Apapun bentuknya, jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga harus ditindaklanjuti, apalagi sampai menyerang fisik dan menimbulkan luka serta meninggalkan ketakutan yang mendalam terhadap korban,” tegas Martina.
Menurutnya, korban KDRT tidak hanya mengalami penderitaan secara fisik, tetapi juga tekanan mental yang dapat memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga kerap berlangsung lama dan tersembunyi di balik dinding rumah.
Banyak korban bertahan karena berharap keadaan berubah, karena memikirkan anak, atau karena tekanan keluarga dan lingkungan.
Namun bagi MS, malam itu menjadi titik balik. Luka di lehernya mungkin perlahan sembuh, tetapi pengalaman yang dialaminya akan meninggalkan jejak panjang dalam hidupnya. (Redaksi)






