ENews, Polman •• Forum Komunikasi Mahasiswa Mandar (FKMM) Sulawesi Barat menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dua kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar dan Majene.
Kedua kasus ini menunjukkan bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, justru berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran serius terhadap hak mereka.
Dari data yang dihimpun, kasus pertama terjadi di Polewali Mandar, di mana seorang Kepala PAUD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut diduga berlangsung di Desa Batetangnga setelah jam sekolah, ketika pelaku memanggil anak-anak ke ruangannya.
Saat ini Polres Polman telah memeriksa terduga pelaku, sementara korban mendapatkan pendampingan psikologis.
Selanjutnya di Majene, Polres Majene tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh Kepala SMA Negeri 2 terhadap seorang siswi kelas 11.
Aparat masih mengumpulkan bukti dan keterangan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polisi berjanji menangani kasus ini secara profesional serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Dengan adanya kasus tersebut, FKMM Sulbar menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
“Jika bukti telah cukup, tersangka harus segera ditetapkan agar tidak terjadi kesan pembiaran. Proses hukum harus transparan, akuntabel, dan menjamin perlindungan penuh bagi korban maupun saksi. Selain itu, pemulihan psikologis korban harus menjadi prioritas,” kata Bendahara Umum FKMM, Rahmawati, Kamis (18/9/2025).
Rahmawati juga menyerukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di sekolah.
“Seleksi latar belakang tenaga pendidik dan staf harus diperketat, ditambah dengan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual bagi siswa siswi, guru, kepala sekolah, maupun orang tua,” tegasnya.
Jalur pelaporan independen di sekolah juga perlu dihadirkan agar korban maupun saksi merasa aman untuk bersuara.
Pemerintah daerah dan dinas pendidikan wajib melakukan audit reguler untuk memastikan lingkungan sekolah benar-benar ramah anak.
FKMM Sulbar menegaskan tidak ada ruang bagi pelecehan seksual dalam dunia pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang mendidik dan melindungi, bukan ruang ketakutan bagi anak-anak.
“Kami mengajak seluruh pihak pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, dan media untuk bersinergi mewujudkan sekolah yang aman, bebas dari pelecehan, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tandas Rahmawati.
(Muhammad Jufri)






