PT KDC Bantah Serobot Lahan yang Diklaim Milik UMB

Foto: Lahan yang sedang dikerjakan oleh PT KDC yang diklaim oleh UMB.

ENEWSINDONESIA.COM, BERAU ▪︎ Polemik saling klaim lahan antara Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dengan PT Kaltim Diamond Coal (KDC) terus bergulir. Diketahui, lahan tempat beroperasi PT KDC digugat pihak UMB. Kasus tersebut saat ini bergulir di meja hijau.

Perguruan tinggi swasta tersebut mengklaim sebagai pemilik lahan untuk penelitian, Pihak UMB menuding lahan mereka diserobot oleh pihak perusahaan (PT KDC).

banner 728x250

PT KDC yang merupakan tambang batu bara ini membantah tudingan tersebut. Manajemen PT KDC, Hamzah Nur Irpansyah menyampaikan melalui pernyataan persnya jika perusahaannya taat pada aturan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas pertambangan di area operasionalnya.

PT KDC juga menyebut aktivitas pertambangannya berada di area konsesi PT Berau Coal.

“Dalam menjalankan aktivitas operasional, kami patut dan taat pada aturan yang berlaku,” tutur Hamzah Nur, Jumat (1/2/2024).

Lebih lanjut Hamzah menjelaskan, sebelum aktivitas operasional dilakukan, perusahaan memastikan dokumen legalitas lahan lengkap terkait penguasaan lahan oleh pemilik lahan sebagai komitmen dalam memenuhi aturan yang berlaku.

“Terkait dengan klaim lahan seluas 10
Hamsah menceritakan bahwa Saudara Muhammad Jafar memiliki legalitas lahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau pada tahun 1988 dan surat penguasaan lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Hamzah, pihak PT KDC membantah dugaan yang beredar bahwa mereka telah melakukan penyerobotan lahan karena PT KDC telah menyelesaikan kewajibannya dari pemegang hak atau penguasaan atas tanah dari Muhammad Jafar.

“Kami telah menyelesaikan kewajiban kami dari pemegang hak atau penguasaan atas tanah dari Saudara Muhammad Jafar sesuai dengan aturan, sehingga tidak benar ada tudingan penyerobotan lahan. Kami beroperasi sesuai aturan,” tegasnya. (Ardiansyah)