ENEWS BONE •• Enam Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah Forum Infrastruktur Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2025 menggelar rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, (26/2/2025) pagi tadi di Ballroom Sentosa, Novena Hotel, Jl Jend A Yani, Kelurahan Jeppe’E, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Enam SKPD yang tergabung dalam Forum Infrastruktur yakni: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (PSDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bone, A Muslam S.Sos, MM selaku penanggungjawab kegiatan dalam sambutan pembukaan secara singkat menyampaikan apresiasi kepada semua hadirin khususnya para delegasi.
“Tujuan utama dari forum gabungan ini adalah sinkronisasi dan penajaman usulan dari setiap kecamatan sesuai dengan hasil musrenbang,” ungkapnya.
Sementara, sambutan bersama Bupati Bone, A Asman Sulaiman, S.Sos, MM dibacakan Kabid Perencanaan Pembangunan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Bone, A Andry Pratama, SH menegaskan bahwa tak bisa dipungkiri, kegiatan pembangunan di Kabupaten Bone ini masih mengandalkan dana transfer dari pusat.
“Kita mengharapkan kegiatan ini akan menghasilkan harmonisasi usulan prioritas masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah yang tentu saja sesuai dengan arah kebijakan pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Bupati Bone melalui Andry, beberapa isu strategis nasional seperti program makan bersama gratis, ketahanan pangan, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, yang didukung teknologi tepat guna, akan dijabarkan kedalam rencana pembangunan daerah.
“Teknis forum gabungan dari hasil musrembang kecamatan, telah dikelompokkan diakomodir dalam rencana pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Adhar.
“Adanya beberapa inpres yang keluar, betul-betul akan menggerogoti dana transfer ke daerah yang selama ini kita andalkan untuk kegiatan pembangunan,” jelasnya.
Hanya saja, kegiatan musrenbang tetap harus dilaksakan dengan sunguh-sungguh.
“Kegiatan ini tidak boleh menjadi ajang seremonial semata, akan tetapinharus mengakomodir usulan prioritas masyarakat. Karena haram hukumnya jika ada rencana kerja perangkat daerah, jika tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,” tegasnya.
Usai menyimak sambutan, para delegasi kemudian mendatangi desk satuan kerja perangkat daerah untuk mensingkronkan usulannprioritas warganya, hingga kemudian akan diinput menjadi long list rencana pembangunan daerah 2026.
Jurnalis : Rosdiana Sulja
