ENEWS PEMILU •• Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka – Salim S. Mengga (SDK-JSM) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2025-2030.
Hal itu diumumkan saat gelaran rapat peleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digelar oleh KPU Sulabr di Ballroom Hotel d’Maleo Mamuju, Kamis (9/1/2025) malam.
Ketua KPU Sulbar Said Usman menyampaikan, sebelum penetapan calon terpilih Pilkada Sulbar dilakukan, pasangan calon gubernur tidak ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) terkait hasil pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulbar, nomor urut tiga, Bapak Suhardi Duka-Salim S Mengga (SDK-JSM) dengan perolehan suara 337.512 suara atau 46,18 persen suara sah,” kata Said Usman saat membacakan Surat Keputusan Pemenang Pilgub Sulbar.
Di posisi kedua, pasangan nomor urut satu, Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong (AIM-PAS), memperoleh 144.154 suara.
Diposisi ketiga, pasangan nomor urut dua, Ali Baal Masdar-Arwan Aras (ABM-Arwan) dengan perolehan 137.181 suara.
Sementara posisi ke empat, pasangan nomor urut empat, Prof. Husain Syam-Enny Anggraeni Anwar (PHS-ENNY), mendapatkan 111.980 suara.
Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Suhardi Duka (SDK) selaku gubernur terpilih. Sementara tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar lainnya tidak nampak dalam rapat pleno.
Penetapan itu dihadiri Pj. Gubernur Sulbar bersama jajaran Forkompinda Sulbar, Bawaslu Sulbar, partai koalisi Pilgub Sulbar, KPU Kabupaten, Bawaslu Kabupaten se-Sulbar dan seluruh tamu undangan lainnya. (HW)






