TNI Ringkus Pengedar Sabu di Wajo, Pelaku Nyambi Jadi Passobis

Foto: Pengedar sabu di Wajo berinisial ML saat akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo yang sebelumnya diringkus TNI. (File ENews)

ENews, Wajo •• Den Inteldam XIV/Hasanuddin di-backup Unit Inteldim 1406/Wajo meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial ML. Pelaku pun diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Wajo di kantor Kodim 1406/Wajo, Ahad (14/09/25).

Pada pengungkapan kali ini, pelaku ML (27) diamankan bersama barang bukti sebanyak 7 sachet sabu siap edar.

Dalam pengakuannya, barang haram seberat 1/2 gram tersebut, didapatkan dari rekannya dengan harga 700ribu.

“Saya beli dari teman sebanyak setengah gram,” katanya disela-sela introgasi.

Lebih lanjut kata ML, sabu yang dalam penguasaannya akan diperjual belikan kepada rekan lainnya yang berprofesi sebagai Passobis (penipuan online).

Diketahui, ML diamankan bersama 5 temannya yang terindikasi dalam kasus kejahatan siber yang dikenal dengan sebutan Passobis.

Para pelaku pelaku diamankan di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo pada hari Sabtu 13 September 2025.

ML sendiri diketahui merupakan warga Desa Inrello, Kecamatan Keera. Selain, jadi penjual sabu, ML juga terlibat dalam pusaran penipuan online.

(Andi Ikbal)





banner 728x250

 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan