Respon Cepat Aduan Masyarakat, Koperindag Sulbar Temukan Beras Takaran Palsu di Wilayah Mamuju

Foto: Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo bersama Diskoperindag Mamuju gelar pemantauan harga pangan di pasar wilayah Mamuju.

ENEWS MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya takaran beras yang diduga tidak sesuai.

Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa pada Rabu (13/8/2025).

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Tim Koperindag Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang turut menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah: Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg.

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas.

“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran.