ENEWS  

Owner RM Tipalayo Majene Bakal Dipanggil Polisi

Foto: Polres Majene. (Dok. ENews)

ENews, Majene •• Kepolisian Resort (Polres) Majene melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menegaskan akan segera memanggil pemilik (owner) rumah makan tersebut untuk dimintai keterangan.

Kanit Tipidter Polres Majene, Ipda Bayu Pringadhi mengungkapkan, langkah itu menjadi bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi terkait pembangunan rumah makan di kawasan pesisir yang masuk wilayah sempadan pantai.

“Kami akan segera memanggil pemilik Rumah Makan Tipalayo dalam agenda klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang ada. Sebelumnya, kami juga sudah meminta keterangan dari pihak Dinas PUPR Majene, termasuk Plt Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang menangani persoalan tata ruang,” tegas Ipda Bayu, Senin (15/9/2025).

Menurut Bayu, penyelidikan tidak dilakukan secara sepihak. Sejumlah dokumen dan keterangan teknis dari instansi berwenang sudah dikumpulkan, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene.

“Keterangan dari pihak PUPR penting untuk mengetahui status tata ruang, izin, dan dampak teknis terhadap lingkungan sekitar. Semua akan kami bandingkan dengan data di lapangan sebelum melangkah lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan rencana pemanggilan pemilik rumah makan Tipalayo, kasus ini diperkirakan akan terus bergulir.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada pemanggilan, tetapi benar-benar berujung pada langkah konkret sesuai aturan yang berlaku, sehingga kawasan pesisir Majene tetap terjaga untuk generasi mendatang.

(Arfan Rinaldi)





 

Tinggalkan Balasan