Pemilu  

Mochammad Afifudin Ditetapkan Ketua KPU Definitif

Foto: Mochammad Afifudin. (Ist)

ENEWS PEMILU •• Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno dan menetapkan Mochammad Afifudin sebagai Ketua KPU definitif menggantikan Hasyim Asy’ari untuk sisa masa periode 2022-2027.

Rapat pleno tersebut dihadiri enam pimpinan KPU RI yakni, Mochamad Afifudin, Parsadana Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik dan August Mellaz. Rapat juga dihadiri Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno.



“Kami menyepakati dan menetapkan Mochammad Afifudin sebagai Ketua Komisi pemilihan Umum secara definitif,” kata Komisioner KPU, August Mellaz di Kantor KPU, Ahad (28/7/2024).

Mochammad Afifuddin, biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sejak mahasiswa, Afif aktif dilembaga intra dan ekstra kampus. Pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Setamat dari UIN (2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).

Afif aktif dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat(JPPR) periode 2013-2015.

Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017. Pada tahun 2017 Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Sebelumnya diberitakan, ketua Komisi KPU RI, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara dilaksanakan di ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (3/7/2024).

(Abdul Gafur)





 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan