Kecelakaan Tunggal di Bone, Penumpang Hangus Terbakar

Foto: Potongan video amatir warga saat korban terbakar masih berada di dalam mobil.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kecelakaan tunggal pikap Daihatsu Garandmax dengan nopol DW 8343 AK terjadi di Jalan Trans Sulawesi (Poros Bone – Sinjai), Desa Gareccing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (31/8/2023) pukul 01.00 Wita.

Akibatnya, penumpang bernama Fatmawati (34) warga Desa Tanatoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba tewas dengan kondisi hangus terbakar.

Kasatlantas Polres Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri mengungkapkan, mobil tersebut dikemudikan oleh suami Fatmawati bernama Munawir (40).

“Munawir juga warga Tanatoa Kajang Bulukumba. Dia mengalami luka bakar di dada, tangan, dan kedua pahanya. Saat ini Munawir dirawat di RSUD Sinjai,” ungkapnya.

Dikatakannya, kejadian bermula ketika mobil pikap yang dikemudikan Munawir bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepata tinggi.

“Setelah melewati jembatan, mobil tersebut oleng dan rebah dengan posisi melintang di jalan raya lalu terbakar. Munawir berusaha menyelamatkan istrinya namun tak bisa hingga istrinya hangus terbakar,” katanya.

Ditambahkannya, saat ini mobil yang mengalami lakalantas tunggal tersebut masih berada di TKP.

(Mimienk Lee)