ENEWS, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sinjai terkait kebutuhan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Pulau Sembilan serta pengoperasian kembali Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Tangka di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat.
Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, diterima langsung oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Jusman menyampaikan permohonan agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap dua unit PLTS di Pulau Sembilan yakni PLTS Kanalo I dan PLTS Liang-liang yang saat ini tidak berfungsi optimal.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pengoperasian PLTM Tangka di Bonto Salama yang telah mangkrak sejak 2016.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk memperbaiki dua PLTS di Pulau Sembilan yang kini tidak berfungsi dengan baik, serta pengoperasian kembali PLTM Tangka yang sudah bertahun-tahun terbengkalai,” ujar Andi Jusman kepada Enewsindonesia.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Andi Jusman, pejabat Kementerian ESDM yang menerima rombongan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan evaluasi lapangan guna memastikan kondisi teknis infrastruktur energi yang ada.
“Tentunya kami berharap pihak kementerian segera turun meninjau lokasi dan mengkaji kebutuhan revitalisasi PLTS dan PLTM di Sinjai,” tambahnya.
Ia menegaskan, potensi energi terbarukan di Kabupaten Sinjai—khususnya tenaga surya dan tenaga air—sangat besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung kemandirian energi masyarakat pedesaan.
“Namun, hal itu membutuhkan intervensi teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pengelolaannya lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Jurnalis: Asrianto

									





