Diskominfo Sulbar Dorong ASN dan PPPK Aktivasi IKD, Disiapkan Jadi Agen Perlindungan Sosial

Foto: Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendorong seluruh ASN dan PPPK segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (*)

ENEWS, POLMAN ••》Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mendorong seluruh ASN dan PPPK segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi tersebut menjadi bagian dari persiapan pegawai Pemprov Sulbar sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan dukungan terhadap pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar untuk mempercepat aktivasi IKD di lingkungan perkantoran.

banner 728x250

“Kami sangat mendukung upaya jemput bola oleh Dinas Dukcapil Sulbar. Pegawai ASN maupun PPPK diberi kemudahan mengakses aktivasi IKD,” ujar Ridwan, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, percepatan aktivasi IKD penting untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD.

Selain sebagai identitas kependudukan digital, IKD diproyeksikan mendukung penyaluran bantuan sosial nasional agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Melalui program ini, ASN dan PPPK juga dipersiapkan menjadi Agen Perlinsos yang berperan membantu memvalidasi data warga penerima bantuan sosial di lingkungan masing-masing.

Meski berstatus relawan, keterlibatan pegawai pemerintah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. (HW/*)