Aksi Demonstrasi di PT Aneka Tambang Konawe Utara Berujung Ricuh

Tangkapan layar video amatir saat kericuhan terjadi.

ENEWSINDONESIA.COM, SULTRA – Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat lingkar tambang menggelar aksi demonstrasi di PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (5/6/2023). Aksi demonstrasi tersebut berakhir ricuh.

Dari hasil pemantauan di lapangan, massa aksi tidak bisa terkendalikan membuat aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata. Tidak terima ditembakkan gas air mata, massa membalas dengan melempari petugas kepolisian dengan batu dan tanah.

Akibatnya, luka-luka dari kedua belah pihak tak terhindarkan. Hal itu dibenarkan oleh jenderal lapangan massa aksi, Jefry kepada wartawan.

“Ada tadi yang terluka dua orang warga,” sebut Jefry.

Jefry menuturkan kericuhan disebabkan massa demonstrasi yang hendak memasuki kawasan perkantoran PT Antam dihalangi aparat kepolisian dengan peralatan lengkap. Warga ingin menerobos karena hendak menduduki kawasan perkantoran.

Ia mengungkapkan kedatangan ribuan massa aksi yang berasal dari masyarakat lingkar tambang untuk meminta PT Antam agar tidak menjadikan kawasan pertambangan menjadi lahan yang tidak terpakai. Pihaknya menuntut agar perusahaan tidak menjadikan kawasan pertambangan sebagai lahan tidur.

“Kami menuntut PT Antam agar blok mandiodo ini tidak dijadikan sebagai lahan tidur,” kata dia.

Ketika lahan itu tidak diolah, Jefry mengungkapkan banyak masyarakat sekitar yang merupakan pengusaha lokal tak bisa melakukan penambangan. Akibatnya, masyarakat tidak bisa bekerja dan berujung dilakukan pemutusan kerja atau PHK.

“Ini persoalan ekonomi, jadi kami menuntut hari ini Blok Mandiodo untuk segera dibuka bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo membenarkan adanya aparat kemananan yang terluka. Ia menuturkan luka-luka yang dialami polisi karena terjatuh dan terkena tameng rekannya saat mengamankan massa aksi. (*)

banner 728x250  
Editor: Abdul Muhaimin

error: waiittt