Pengawasan Dinilai Belum Efektif, Satgas BBM Bone Dikritik

Foto: Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM di depan SPBU Jl. Agus Salim, Bone. (ENews)
Foto: Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM di depan SPBU Jl. Agus Salim, Bone. (ENews)

ENEWS, BONE ••》Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan belum kunjung terurai meski satuan tugas (satgas) pengendalian BBM telah dibentuk. Kondisi ini memicu kritik dari pengguna BBM, terutama terkait pengawasan penyaluran solar subsidi.

Salah seorang sopir travel rute Bone–Makassar, Andos, mendesak pemerintah memperketat pemeriksaan barcode, nomor polisi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mencegah dugaan penyalahgunaan solar subsidi.

Menurut Andos, keberadaan tim khusus (timsus) yang bertugas mengatasi kelangkaan BBM subsidi di Bone belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam mengatasi persoalan di lapangan.

Ia menyoroti dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan, khususnya mobil pribadi yang dicurigai digunakan untuk mengambil solar subsidi secara berulang.

“Saya perhatikan, mobil yang antre kemari, itu jiga yang hari ini, hampir tiap hari antre. Coba barcode dan STNK dicek, kemudian diterapkan secara konsisten. Saya yakin mobil pribadi yang diduga digunakan untuk mengambil solar subsidi secara tidak semestinya tidak akan terlalu leluasa,” kata Andos, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai pemeriksaan yang ketat dan konsisten diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan oleh timsus semestinya dibarengi pemeriksaan kesesuaian barcode dengan nomor polisi dan dokumen kendaraan saat pengisian BBM di SPBU.

Andos juga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pengawasan di SPBU agar potensi penyalahgunaan solar subsidi dapat dicegah tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

“Kami sebagai pengguna yang memang membutuhkan BBM tersebut merasa tidak adil jika pengawasan tidak berjalan maksimal. Kami berharap pemerintah segera menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. (Redaksi)