ENEWS, BANTAENG ••》Tim URC Resmob Polres Bantaeng meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin pompa air di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RM (35) dan WA (27). Keduanya ditangkap secara terpisah pada Selasa (6/10/2026), setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi.
RM ditangkap di Jalan Monginsidi, Bonto Rita, sedangkan WA diamankan di Dusun Parigi, Desa Bonto Cinde.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mewakili Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) dini hari.
Saat itu, korban sedang mengairi sawah sebelum pulang untuk beristirahat. Namun, sekitar pukul 05.30 WITA, korban mendapati mesin pompa air merek LC Power miliknya telah hilang.
Dari Joki hingga Eksekutor
Hasil pemeriksaan awal mengungkap pembagian peran kedua terduga pelaku. RM diduga bertindak sebagai joki yang menunjukkan lokasi sasaran, sedangkan WA berperan sebagai eksekutor yang mengambil mesin pompa air.
“RM berperan sebagai joki yang menunjukkan lokasi target, WA sebagai eksekutor yang mengambil mesin,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Setelah mengambil mesin tersebut, WA disebut membawa barang curian itu bersama RM ke rumah RM.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air LC Power dan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT 125 yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Pengungkapan kasus ini mengarah pada dugaan bahwa kedua pria tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga keduanya telah melakukan pencurian di total empat tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kasus pencurian mesin pompa air yang dilaporkan korban.
Tiga TKP lainnya disebut berkaitan dengan dugaan pencurian di rumah warga. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis: Ismail L






