HUT ke-81 TNI, Danrem 141 Toddopuli Ajak Warga Perangi Narkoba

Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. (Dok. ENews)
Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE ••》Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba yang dinilai menjadi salah satu ancaman serius di tengah masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Robinson di sela perayaan HUT ke-81 TNI yang digelar di Makorem 141/Toddopuli, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin (5/10/2026).

banner 728x250

Di hadapan awak media, Robinson menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahannya.

“Namanya musuh bersama, mari bersama kita lawan. Narkoba adalah extra ordinary crime,” tegas Robinson.

Menurutnya, upaya memberantas peredaran narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk aparat kewilayahan TNI, memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perlawanan terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua,” ujarnya.

Meski demikian, Robinson mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Menurutnya, proses penindakan dan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang, khususnya kepolisian.

“Tapi untuk hukumannya tetap diserahkan ke pihak kepolisian sebagai yang berwajib,” jelasnya.

Babinsa Diminta Jadi Penghubung Masyarakat

Robinson juga mengingatkan masyarakat yang menemukan dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar agar tidak ragu melaporkannya. Jika masyarakat merasa khawatir atau tidak mengetahui langkah yang tepat, Babinsa dapat dilibatkan sebagai bagian dari aparat kewilayahan.

Menurutnya, keberadaan Babinsa di tengah masyarakat dapat menjadi penghubung awal untuk menyampaikan informasi kepada aparat terkait sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang justru dapat membahayakan masyarakat.

“Kalau masyarakat menemukan peredaran gelap narkoba di sekitarnya dan merasa ragu untuk melakukan perlawanan, silakan mengambil Babinsa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat wilayah teritorial Korem 141/Toddopuli mencakup sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan dan menjadi kawasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Kondisi tersebut membuat kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, perlu terus ditingkatkan. Upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi kasus, tetapi juga membutuhkan deteksi dini dan partisipasi masyarakat.

Pernah Amankan Puluhan Terduga Passobis

Robinson juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIV/Hasanuddin. Saat itu, dirinya pernah terlibat dalam pengamanan sekitar 40 orang yang diduga sebagai pelaku scammer atau yang dikenal masyarakat dengan istilah passobis di Kabupaten Sidrap.

Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat harus memiliki keberanian untuk melawan berbagai bentuk kejahatan yang muncul di lingkungan sekitar.

Namun, keberanian tersebut tetap harus dibarengi dengan pemahaman hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang baru sebatas dicurigai.

“Kita semua wajib melawan setiap kejahatan di sekitar kita, tapi jangan main hakim sendiri. Serahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.

Danrem menekankan, perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mencegah peredaran narkoba berkembang lebih luas di wilayah teritorial Korem 141/Toddopuli.

Ia pun mengajak masyarakat tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Ini musuh kita bersama. Mari kita lawan bersama-sama, tetapi tetap sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan