ENEWS, BANTAENG ••》Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng yang dirangkaikan dengan peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi persampahan, rekreasi, dan sarana olahraga.
Kegiatan bertema “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum percepatan transformasi keuangan daerah berbasis digital guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita, dalam laporannya menyampaikan bahwa HLM TP2DD merupakan forum evaluasi capaian, identifikasi hambatan, serta perumusan langkah konkret untuk mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama TP2DD Kabupaten Bantaeng oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, bersama Bupati Bantaeng sebagai bentuk penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Sebagai implementasi nyata, Pemkab Bantaeng resmi meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah yang meliputi retribusi persampahan, retribusi rekreasi, dan retribusi sarana olahraga.
Peluncuran dilakukan bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Departemen Produk Digital Bank Sulselbar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan perangkat Mobile Cash Management (Mokab) dari Bank Sulselbar sebagai dukungan terhadap optimalisasi transaksi digital.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa tema HLM TP2DD memiliki makna strategis untuk memastikan komitmen bersama diwujudkan dalam implementasi yang konkret dan terukur.
Berdasarkan hasil Championship TP2DD Tahun 2025, Kabupaten Bantaeng mencatat kenaikan peringkat signifikan dari posisi 41 pada 2024 menjadi posisi 22 pada 2025 atau naik 19 peringkat, tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.
“Komitmen yang telah kita bangun bersama harus diwujudkan dalam implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Melalui HLM TP2DD dan peluncuran digitalisasi retribusi ini, Pemkab Bantaeng menegaskan komitmen menuju tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan transformasi digital untuk peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Departemen Produk Digital PT Bank Sulselbar Desi Natalia, Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Bantaeng H. Muh. Yusuf, para kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.
Reporter: Ismail L






