ENEWS  

Kasus Jual Beli Alsintan di Bone, Andi Asrul: Polisi Abai

Foto: Aktivis hukum Andi Asrul Amri (kiri) bersama salah seorang anggota kelompok tani memperlihatkan bukti kejanggalan pembagian alsintan di Bone. (Kif)

ENews, Bone •• Kasus dugaan jual-beli dan sewa bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) ke kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernilai miliaran rupiah masih menjadi polemik lantaran tidak adanya perkembangan berarti.

Penanganan kasus yang sebelumnya dikabarkan sempat ditangani Kejaksaan Negeri Bone, kini telah menggelinding setelah langsung dilaporkan ke meja Kejaksaan Agung setelah dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

banner 728x250

Menemukan adanya kejanggalan dari proses penanganan hukum yang dianggap berbelit-belit, salah satu Aktivis Hukum di Bone pun ikut bersuara.

Dirinya menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian terkesan abai, meski kasus ini telah ribut berlarut-larut.

Ironisnya, fenomena sejumlah kelompok tani yang sebelumnya ribut mengenai hal ini seolah dibungkam, tak lagi mau bicara.

“Mestinya kasus ini ditangani Pihak Tipidkor Kepolisian Polres Bone, lokus deliktinya di sini, apalagi sebelumnya sempat ribut di Bone, sejumlah media juga angkat, tapi APH seolah tutup mata. Parahnya, sejumlah kelompok tani yang sebelumnya bersuara di media tentang kondisinya, kini hilang seolah ada yang tekan. Ini bukan delik aduan. Ada apa sebenarnya di Bone ini,” ungkap Andi Asrul Amri, Aktivis hukum di Bone, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, Andi juga menilai jika fenomena hukum yang terkesan kaku sarat berbagai macam intrik, hal ini justru disinyalir sarat akan tekanan dari dugaan keberadaan pengaruh dan kekuasaan yang besar dari penanganan kasus yang dinilai jumbo ini.

“Kalau melihat dari kondisi yang ada, ini memang terkesan penuh tekanan, seolah APH takut menangani kasus ini. Padahal, objeknya kan ada, tapi penanganannya berlarut-larut. Tentunya ada yang memiliki power yang besar dibelakangnya sampai bisa seperti ini,” terangnya.

Pernyataan ini pun bukan tanpa alasan, dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengerucut pada adanya konspirasi jahat dalam penyalahgunaan bantuan negara, demi memperoleh keuntungan pribadi secara terorganisir.

Yang mana, pada jenis temuan alsintan seperti mesin Combine dan Jonder Traktor pada dasarnya tidak diserahkan ke kelompok tani, akan tetapi hanya sebatas ‘atas-nama’ untuk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan barang alsintan sesuai aturan yang ditetapkan.

Selanjutnya, alsintan tersebut dikuasai oleh pengusaha/ pemodal di kecamatan itu dengan membayar Rp 130 juta untuk Jonder dan Rp 250 juta untuk mesin Combine.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu petani yang berdomisili di Kecamatan Salomekko yang enggan identitasnya dimediakan mengungkap tentang sulitnya mendapatkan akses untuk memperoleh bantuan alsintan ini di Bone.

Bukan tanpa alasan, disebut bantuan, tapi dirinya harus sepakat membayar ratusan juta rupiah untuk memilikinya atau dengan alternatif jasa sewa di ketua kelompok (tani).

“Itupun kalau dapat ki dan dekat ki seorang penyuluh pertanian, sedangkan ini sudah dibeli oleh seseorang yang katanya dekat penguasa, tetapi siapa tahu ada kita dapat dan bisa saya difasilitasi dapat bantuan alsintan itu dan pasti adaji itu uang jasanya, kalau jenis Combine kita bisa kasik ki Rp100 juta-anlah,” ungkapnya.

(Zul)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan