BONE, SULSEL •• PT. Cetara Prima Persada menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) rencana kegiatan industri pembuatan logam dasar bukan besi (tembaga).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat 6 September 2024.
Rencana kegiatan industri yang akan dilaksanakan PT. Cetara Prima Persada berlokasi di Desa Samaenre, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama yang bermukim di sekitar tambang terkait keluhan, masukan, dan kajian dampak-dampak dari tambang tembaga itu.
“Kegiatan industri ini merupakan investasi masyarakat Bone. Kami tidak untuk merusak lingkungan, tapi mengelola lingkungan. Kalau tidak bisa berbicara, kami sediakan kusioner, silakan sampaikan keluhan, masukan. Besok kami dari tim Konsultan akan turun ke lapangan mengambil sampel potensi-potensi pencemaran, air, udara dan lainnya,” jelas Konsultan PT. Cetara Prima Persada, Abdullah.
Abdullah memaparkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan tahap pra konstruksi yakni pembebasan lahan.
“Tahap satu pembebasan lahan telah kami lakukan, namun masih ada tahap dua nanti, karena masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan,” ujarnya.
Selanjutnya kata Abdullah, tahap konstruksi yakni, penerimaan tenaga kerja, kegiatan mobilisasi dan demobilisasi peralatan dan material, kegiatan pembersihan lahan, dan pembangunan sarana prasarana.
“Tahap selanjutnya operasional, yang terdiri dari penerimaan tenaga kerja operasional, mobilisasi bahan baku, pengolahan biji logam bukan besi, dan mobilisasi hasil pengolahan,” jelas Abdullah.
Adapun kajian dampak potensialnya yakni, komponen fisik kimia, komponen biologi, komponen sosial ekonomi, dan komponen derajat kesehatan.
“Semua potensi dampak dari tambang tersebut kita kaji agar tidak berdampak ke warga sekitar,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Tonra Iptu Ami Suandi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap mengawal dan mendukung kegiatan industri tersebut.
“Dari pantauan kami, kegiatan industri tambang tersebut tidak merusak dan bisa memajukan daerah. Kami siap kawal,” tegas Iptu Ami dalam sambutannya.
Hadir pula pada kegiatan tersebut, pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone, DLH Provinsi, Dinas Pengairan Bone, dan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone dan segenap masyarakat Kecamatan Tonra.