Kasus Poliandri Maut di Bone, Sainuddin Akui Perbuatannya

Foto: Tersangka Sainuddin (sweater pink) saat di atas kapal Ferry Kolaka-Bone. (Dok. MIMIENK LEE)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sainuddin (35) suami ketiga Suriani (21) terduga pelaku Abrar Sulfiandi (35) suami kedua Suriani diamankan di Polsek Kodeoha, Kabupaten Sulawesi Tenggara,

Terduga pelaku Sainuddin berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian. SN berhasil dimankan di wilayah hukum Polsek Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (28/8/2023).

banner 728x250

Hal ini dibenarkan Paur Humas Polres Iptu Rayendra kepada Enewsindonesia.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2023).

“Betul, saat ini SN sudah berada dan dijemput oleh tim Resmob dan Intelkam, sudah berada di Polres Bone melakukan penahanan terhadap dirinya,” ungkap Iptu Rayendra.

Dalam kasus ini kata Rayendra, status terduga pelaku ini nantinya akan ditetapkan tersangka setelah laksanakan gelar perkara dalam kasus pembunuhan ini.

“Dan setelah hasil di dalami pemeriksaan dan dicocokan dengan tambahan dari saksi. Dapat disimpulkan bahwa SN ini ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di Dsa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone,” lanjut kata Paur Humas Polres Bone ini.

“Tahapnya masih penyidikan, nanti akan digelar perkara dan menetapkan status tersangka dan ditingkatkan ke penyidikan,” sambung dia.

Selain itu, Ipda Rayendra menyatakan SN juga mengakui perbuatannya yang menyebabkan Abrar Sulfiandi atau korban meninggal dunia.

“SN ini sudah mengakui perbuatannya dan terus terang. Karena, merasa sakit hati, sering korban mengeluarkan kata-kata tidak mengenakan seumpama ‘Telaco‘ sehingga tersinggung tertampung sehingga melakukan pembunuhan,” tutup Perwira Polisi berpangkat dua balok ini.

Laporan: Mimienk Lee





Tinggalkan Balasan