“Alokasi BUMDes di Desa Keramat berada di kisaran 80 juta rupiah dalam bidang usaha Simpan Pinjam dan Transportasi. Namun dalam pengelolaannya, anggaran sebesar itu telah menghabiskan Rp60 juta rupiah tanpa menelurkan keuntungan. Lantas bagaimana bisa berefek pada peningkatan PAD?”
ENEWSINDONESIA.COM, TALIABU – Sebagai Badan Usaha Miliki Desa yang memiliki fungsi mengoptimalkan potensi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dengan cara mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian maupun potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, BUMDes harusnya dikelola dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Lantas bagaimana wajah BUMDes ketika dalam pengelolaan yang tidak maksimal?
Kondisi inilah yang mungkin melatarbelakangi munculnya segudang masalah terkait pengelolaan BUMDes di Kabupaten Pulau Taliabu, salah satunya di Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat.
Alih-alih mampu mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga berefek langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, BUMDes di Desa Keramat justru bikin warga bingung.
Bagaimana tidak, dari puluhan juta yang telah dialokasikan, tidak nampak ada manfaat sedikitpun untuk menambah PAD. Bahkan disebut-sebut modalpun ikut merosot.
Menurut informasi yang diterima, alokasi BUMDes di Desa Keramat berada di kisaran 80 juta rupiah dalam bidang usaha Simpan Pinjam dan Transportasi. Namun dalam pengelolaannya, anggaran sebesar itu telah menghabiskan Rp60 jutarupiah tanpa menelorkan keuntungan. Lantas bagaimana bisa berefek pada peningkatan PAD?
“Modal usaha awal di kisaran 80 juta lebih . Kemudian ini di gunakan untuk atk dan perlengkapan administrasi seperti leptop kerja, mobiler dan lain-lain. Uang tersebut dikurangi juga dengan sewa mobil hilux sebagai biaya pemuatan dikapal sebesar 15 juta rupiah. Jadi anggaran sisa di kisaran 60 juta lebih. Itulah yang digunakan untuk modal simpan pinjam,” ujar salah satu Pemuda Kramat, Irsal, Kamis (8/6/2023).
Soal itupun lanjut dia, sudah digelar rapat evaluasi sebanyak empat kali namun pihak pengurus bumdes seperti enggan untuk menyiapkan LPJ sebagai bentuk trasparansi pengelolaan Bumdes Kepada masyarakat. Meskipun ada pengembalian kepada Pemerintah desa, namun hanya berada dijumlah yang tidak sewajarnya.
“Kemarin lagi sudah diadakan rapat ke empat bersama Pemerintah Desa. Tapi lagi-lagi pihak pengurus Bumdes enggan untuk menghadirkan LPJ sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai berapa anggaran BUMDes yang telah dipakai dan berapa keuntungan yang bisa menopang PAD kita selama 5 tahun dikelola. Bahkan ada pengembalian yang tidak wajar. Kemarin uang yang di kembalikan ke pemerintah desa Rp. 28.170.000 dengan rincian Rp.17.700.000 uang usaha sewa mobil dan 10.470.000 sisa modal simpan pinjam,” lanjut Irsal.
Karena itu, reaksi keraspun akhirnya datang dari berbagai pihak, salah satunya Aliansi Pemuda Keramat (APK). Mereka mendesak pihak pengurus untuk memberikan penjelasan yang masuk akal terkait pengelolaan BUMDES selama ini. Secara tegas mereka juga memastikan kelak akan melibatkan Pihak Kepolisian setempat sebagai jalur hukum terhadap masalah yang terjadi.
“Jelas ini sudah masuk ke ranah hukum, karena telah merugikan negara juga merugikan masyarakat. Andaikata pihak pengurus utamanya Ketua Bumdes H.AJ (inisial) tidak memberikan laporan pertanggungjawaban sesegera mungkin, maka dalam waktu dekat kami dari Aliansi Pemuda Kramat akan melayangkan laporan ke Kepolisian,” tegasnya.
Jurnalis: Deni Rasimu






