Bone  

15 Sekolah dan OPD Terjorok di Bone, Diberi Peringatan Oleh Bupati

Foto: Sejumlah OPD yang mendapat hadiah sapu lidi dan tempat sampah yang dinilai mempunyai lingkungan terjorok di Kabupaten Bone.

ENEWS BONE •• Momen apel perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 2025 di Lapangan Merdeka Bone diwarnai dengan pemberian pengahargaan kepada sejumlah sekolah dan kantor organisasi perangkat daerah.

Hadiah tersebut merupakan hasil penilaian dari Lomba Kebersihan Antar Sekolah dan Gerakan Toilet Bersih Bersama Masyarakat atau yang dikenal dengan akronim “Getol Bertamasya”.

banner 728x250

Menariknya, sekolah dan instansi yang memiliki water closet (WC) terjorok juga diberi “hadiah” sapu lidi dan tempat sampah sebagai bentuk peringatan.

“Lingkungan yang bersih adalah cerminan kualitas pendidikan dan pelayanan yang baik. Maka harus dimulai dari sekolah dan instansi pemerintah,” tegas Andi Asman Sulaiman dalam sambutannya.

Pesan moral di balik aksi ini bahwa kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Andi Asman ingin membentuk pola pikir baru di lingkungan pendidikan dan pemerintahan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari integritas pelayanan publik.

“Kalau lingkungan bersih, anak-anak nyaman belajar. Kalau toilet kantor bersih, masyarakat juga nyaman datang mengurus urusan. Ini bukan sekadar tampilan, ini soal pelayanan,” ujar Bupati Asman.

Program ini rencananya akan dijadikan agenda rutin setiap tahun, sebagai bentuk evaluasi sekaligus pemacu semangat menjaga kebersihan.

Berikut 15 sekolah dan OPD yang mendapat hadiah sapu lidi dan tempat karena dinilai memiliki WC dan lingkungan terjorok se-Kabupaten Bone;

Jenjang SMP

SMP Islam Terpadu Teknologi

SMP Negeri 6 Ajangale

SMP Negeri 2 Libureng

SMP Kalam Kudus

SMP Tanra TelluE

Jenjang SD

SD IT Al Hasbah

SD Inpres 5/81 Amessangeng

SD Negeri 297 Langi

SD IT Insan Madani

SD Negeri 88 To Cina

Lingkup OPD

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone

Dinas Tenaga Kerja

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)

Sekretariat DPRD Bone

Kesemua sekolah dan instansi pemerintah tersebut di atas diberi waktu hingga Senin 5 Mei 2025 pekan depan untuk membenahi WC dan lingkungannya oleh Bupati Bone. Bila tak diindahkan akan diberi sanksi.

#Redaksi





Tinggalkan Balasan