ENEWS  

Terkuak! Kasus Bantuan Alsintan yang Diperjualbelikan Bukan Hanya di Bone

Foto: Ilustrasi bantuan alsintan dari pemerintah yanh diperjualbelikan. (ENews)

ENews, Bone •• Kasus dugaan jual-beli dan sewa bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) ke kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernilai miliaran rupiah kini semakin mencuat menjadi sorotan publik. Tak hanya di Bone, terdapat sejumlah aduan masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Andi Asrul Amri, Ketua Lembaga Hukum Keadilan Nusantara (Kenustra) yang telah membuka aduan hukum gratis sejak Rabu (17/9/2025).



“Sejak saya buka aduan hukum gratis terkait alsintan ini, ini sudah banyak tanggapan positif dari masyarakat. Tidak hanya warga Bone, di luar daerah juga banyak. Ada dari Maros, Gowa, Soppeng dan daerah lainnya. saya sempat lakukan komunikasi dengan beberapa diantaranya,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).

Dalam aduannya, mereka merasa kecewa lantaran alsintan yang dikatakan sebagai ‘bantuan’ untuk kelompok tani ini justru diperjualbelikan.

“Ini masyarakat banyak yang bingung soal bantuan alsintan ini. Katanya bantuan tapi nyatanya di lapangan mereka harus beli untuk dapat, katanya sudah lama seperti ini. Hal seperti ini harus diluruskan agar masyarakat kelompok rentan, tidak terus menjadi korban pembodohan dan kesewenangan. Kalau dalam aturan kan, sudah tegas, jika segala bentuk bantuan alsintan ke kelompok tani itu gratis alias tidak dipungut biaya,” tegas Andi.

Sebagaimana diketahui, mengenai aturan pokok yang juga bisa diakses dalam laman web mengenai hal ini, jika program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) diberikan secara gratis kepada kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Program ini bertujuan untuk modernisasi dan meningkatkan produktivitas pertanian. Jika ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun atau penjualan alsintan, itu dapat dilaporkan ke pihak berwenang.

Namun, aturan tertulis sebagaimana yang harus dipatuhi bersama, tidak serta merta berbanding lurus dengan realita yang ada. Sejumlah aduan dan laporan menyebut adanya permainan yang terkoordinasi dari kasus dugaan jual-beli alsintan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan jual-beli dan sewa alsintan ke kelompok tani di Kabupaten Bone telah lama mencuat sebelumnya yang ikut disorot sejumlah media, namun hingga saat ini belum terlihat adanya penanganan yang jelas oleh Aparat Penegak Hukum, baik di Kepolisian ataupun Kejaksaan Bone.

Hal ini pun kemudian mengundang sinyal dari publik tentang buruknya penanganan tentang kasus ini yang dinilai penuh tekanan dan intervensi dari keberadaan yang dinilai kuasa, meski laporan telah masuk.

Salah satu Aktivis Hukum di Bone menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan kaku penuh dengan tekanan dari dugaan pengaruh keberadaan power yang besar di belakang kasus yang dinilai jumbo ini.

“Kalau melihat dari kondisi yang ada, ini memang terkesan penuh tekanan, seolah APH takut menangani kasus ini. Padahal, objeknya kan ada, tapi penanganannya berlarut-larut. Tentunya ada yang memiliki power yang besar dibelakangnya sampai bisa seperti ini,” Ungkap Andi Asrul Amri, Selasa (2/9/25).

Pernyataan ini pun bukan tanpa alasan, dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengerucut pada adanya konspirasi jahat dalam penyalahgunaan bantuan negara, demi memperoleh keuntungan pribadi secara terorganisir.

Yang mana, pada jenis temuan alsintan seperti mesin combine dan jonder traktor pada dasarnya tidak diserahkan ke kelompok tani, akan tetapi hanya sebatas ‘atas-nama’ untuk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan barang alsintan sesuai aturan yang ditetapkan.

Selanjutnya, alsintan tersebut dikuasai oleh pengusaha/ pemodal di kecamatan itu dengan membayar Rp 130 juta untuk jonder dan Rp 250 juta untuk mesin combine.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu petani yang berdomisili di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone Sulsel enggang dimediakan namanya mengungkap tentang sulitnya mendapatkan akses untuk memperoleh bantuan alsintan ini di Bone.

Bukan tanpa alasan, disebut bantuan, tapi dirinya harus sepakat membayar ratusan juta rupiah untuk memilikinya atau dengan alternatif jasa sewa di ketua kelompok.

“Itupun kalau dapatki dan dekatki seorang Penyuluh pertanian, sedangkan ini sudah dibeli oleh seseorang yang katanya dekat penguasa, tetapi siapa tahu ada kita dapat dan bisa saya difasilitasi dapat bantuan alsintan itu dan pasti adaji itu uang jasanya, kalau jenis combine kita bisa kasikki 100 jutaanlah,” ungkapnya.
(Zul|7)



 

Tinggalkan Balasan