Bone  

RDPU Komisi III DPRD Bone: Keluhan Rehabilitasi Jalan yang Tidak Prioritas

Foto: pembawa aspirasi terkait perbaikan jalan, Asmarjun (kemeja hijau).

ENews, Bone •• Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan ruas jalan yang terdapat di beberapa titik di Bone yang dianggap menyalahi aturan dan tidak prioritas. RDPU tersebut digelar di kantor DPRD Bone, Kamis 25 September 2025.

Seperti keluhan masyarakat Kecamatan Cina, Barebbo, dan Ponre yang sampai hari ini memprotes beberapa pekerjaan jalan yang tidak prioritas bahkan disinyalir hanya menghubungkan ke lahan pertambangan ilegal dan tidak ada pemukiman penduduk di dalamnya.



Pada RDPU tersebut, Asmarjun selaku pembawa aspirasi sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Daerah Bone dalam menyusun titik pekerjaan ruas jalan tanpa mempertimbangkan aspek asas manfaat, ekonomi, dan kepadatan lalu lintas umum serta aspek keadilan.

“Kami mewakili keresahan masyarakat, sudah 10 tahun kami meneriakkan perbaikan jalan utama Barebbo, Cina, Ponre yang sangat rusak parah selama bertahun-tahun. Bahkan setiap tahun masyarakat melakukan swadaya untuk mengumpulkan dana untuk perbaiki jalan yang sifatnya terbatas tapi malah jalan yang tidak prioritas yang diperbaiki,” kata Asmarjun saat RDPU tersebut.

Asmarjun menjelaskan, pekerjaan ruas jalan Pabbacue – Lonrong Kecamatan Ponre yang merupakan akses utama (primer) masyarakat Barebbo, Cina Ponre menuju pusat kota yang saat ini rusak parah.

Namun kata Asmarjun, Pemda Bone lebih memilih pekerjaan ruas jalan yang tidak priortas hanya menghubungan desa dan tidak ada permukiman warga, hanya memplfasilitasi tambang ilegal di dalamnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, Askar menjawab bahwa saat ini, pihaknya mengalami keterbatasan anggaran sehingga tidak mampu mengakomodir banyak ruas jalan.

“Kami selaku pelaksana pemegang tupoksi yang membidangi infrastruktur jalan ini tentu harus berfikir keras untuk mendapatkan sumber-sumber pendanaan. Jadi kami jelaskan ruas jalan Lampoko – Wollangi ini sudah masuk 3 tahun terakhir di hasil Musrenbang ini datanya. Namun dalam menentukan pekerjaan ruas jalan itu kan, kami ada pimpinan yang akan menentukan yang mana ruas jalan harus diselesaikan tahun ini,” terangnya.

Lalu kemudian Asmarjun menimpali, “Kami paham Pemda soal keterbatasan anggaran, namun karena terbatasnya harusnya yang dikerja adalah yang primer dulu, yang sangat prioritas dulu, bukan yang tidak prioritas,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar berjanji akan meninjau langsung lokasi yang disebutkan Asmarjun tersebut.

“Supaya masalahnya jelas, kami akan segera turun langsung meninjau ke lapangan. Setelah itu kami rapat bersama dan mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait, termasuk memperbaiki badan jalan ruas jalan Pabbacue-Lonrong yang rusak parah sesuai permintaan dari pembawa aspirasi,” tandasnya.