ENEWS PEMILU •• Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meneruskan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone dalam Pemilihan Serentak 2024 ke Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra.
Ketua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim menjelaskan, setelah dilakukan analisis keterpenuhan unsur terhadap notma yang disangkakan dalam peraturan perundang-undangan, pihaknya menemui Pj. Bupati Bone di rumah jabatannya, Senin (23/09/2024).
“Informasi awal yang kami terima berupa video terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran dan klarifikasi,” tegas Nur Alim.
“Kami proses sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, hasil penelusuran dan analisis yang telah kami susun, hari ini kami teruskan ke Pj.Bupati Kabupaten Bone,” sambungnya.
Selain itu, Bawaslu Bone secara massif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melaui sosial media untuk selalu mengingatkan kepala desa dan aparatur sipil negara untuk tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.
“Karena selain konsekuensinya melanggar netralitas dapat juga berkonsekuensi tindak pidana pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bone yang dikonfirmasi Enews Indonesia mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Bawaslu Bone.
“Kita serahkan semua ke Bawaslu Kabupaten Bone, semua prosesnya,” singkatnya.
Sebelumnya, lima orang camat tertangkap kamera, berpose bersama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Palsuddin saat pendaftaran keduanya di KPU Bone.
Selain itu, ada juga oknum kades yang tertangkap kamera ikut mengkampanyekan paslom dengan tagline “Beramal” tersebut.
Kelima Camat dan satu kades teraebut yakni, Camat Bengo, Camat Dua Boccoe, Camat Tanete Riattang Barat, Camat Sibulue dan Camat Lapri. Sementara oknum kades yang diperiksa, yakni Kades Uloe Kecamatan Dua Boccoe.
Tindakan ini sontak menjadi sorotan masyarakat dan menjadi perhatian serius Bawaslu Bone. (Lee)






