Buktikan Janji Kampanye, SDK Beri Bonus untuk Perangkat Desa

Foto: Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat membuka kegiatan Sosialisasi Juknis BKK TPPD bagi desa di Sulbar. (HW)

ENews, Mamuju •• Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025.

Kegiatan itu dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar pada Kamis (11/9/2025).



Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkatnya bahwa pada saat pencairan dana desa nantinya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel.

Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.

SDK menyampaikan bahwa tambahan penghasilan diberikan kepala desa dan perangkat desa sebagai pembuktian janji kampanyenya pada Pilgub Sulbar 2024 lalu.

“Janji kampanye saya itu bahwa jika saya menang saya beri tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp.1.000.000 dan perangkat desa Rp500 ribu, tapi saya kasi bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” ujar SDK.

Ia menjanjijan, pada tahun 2026 mendatang semua kepala desa dan perangkat desa akan diberikan tambahan penghasilan yang sama.

“Tidak adalagi desa yang kita tidak berikan, hanya untuk saat ini sekira 400 lebih desa yang kita berikan. Nanti pada tahun 2026 baru kita berikan lagi 100 lebih desa sesuai janji kampenye politk saya di Pilgub kemarin,” ungkap SDK.

Tambahan informasi, Pemprov Sulbar menyiapkan budget anggaran sekura Rp40 miliar per tahun untuk tambahan penghasilan para kepala desa dengan perangkatnya.

(Hasbi Waluyo)





banner 728x250

 

Tinggalkan Balasan