Baznas Gelontorkan Rp50 Juta Untuk Usaha Kurang Mampu di Polman

ENEWS, Polman — Baznas Kabupaten Polewali Mandar menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp50 juta kepada 10 pelaku usaha melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Ummat (PEU). Masing-masing penerima memperoleh Rp5 juta untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan.
‎
‎Penyaluran bantuan hasil kerja sama Baznas Polman dan Kementerian Agama (Kemenag) Polman itu berlangsung di KUA Polewali, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Pemkab Polman Andi Masri Masdar mewakil Sekda Polman, Nursaid Mustafa.
‎
‎Andi Masri mengatakan, program PEU merupakan bentuk kolaborasi dalam mendorong masyarakat mengembangkan usaha sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Menurut dia, dana yang bersumber dari masyarakat melalui zakat dan infak harus dikelola secara tepat agar memberikan manfaat nyata bagi penerima.
‎
‎“Dana dari masyarakat Polman melalui zakat atau infak harus dipergunakan dengan baik,” kata Andi Masri kepada para penerima bantuan.
‎
‎Ia menekankan, bantuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai bantuan sesaat. Perkembangan usaha penerima perlu diperhatikan agar modal yang diberikan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan masyarakat.
‎
‎Andi Masri juga mendorong perluasan program PEU ke berbagai wilayah di Polman, terutama daerah terpencil yang memiliki masyarakat berpenghasilan rendah namun memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal.
‎
‎“Banyak usaha yang perlu dikembangkan tetapi tidak memiliki modal usaha yang cukup,” ujarnya.
‎
‎Menurut dia, penguatan usaha masyarakat melalui bantuan modal dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Polewali Mandar. Pemkab Polman juga terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Ketua Baznas Polman Nur Rachman meminta penerima memanfaatkan bantuan secara produktif. Ia berharap usaha yang dikembangkan tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga mampu membantu masyarakat di sekitarnya.
‎
‎“Bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat, berkembang dan lebih maju lagi,” kata Nur Rachman.
‎
‎Sebanyak 10 penerima bantuan menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari penjualan kue, makanan jadi, parfum, air galon, pembuatan pupuk kompos hingga usaha rumput laut.
‎
‎Adapun penerima bantuan merupakan warga negara Indonesia yang tergolong kurang mampu dan masuk kategori fakir miskin. Selain itu, mereka harus telah memiliki usaha yang berjalan sedikitnya enam bulan sebagai salah satu persyaratan memperoleh bantuan modal melalui program PEU.

Editor: Abdul Gafur