Masyarakat Sulbar Tuntut Tambang di Sulbar Ditutup

Foto: Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) gelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). (Dok.ENews)

ENEWS MAMUJU — Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut agar aktivitas tambang yang ada di beberapa wilayah di Sulbar di hentikan.

Mereka juga menuntut aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu dihentikan karena diaganggap merugikan masyarakat.

banner 728x250

Salah seorang warga Kecamatan Dapurang mengatakan bahwa kehadirannya ke Mamuju untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan tambang.

“Kami ada sekira 200 orang dari Pasangkayu hadir di Mamuju, di kantor Gubernur Sulbar untuk menyampaikan aspirasi penolakan tambang pasir yang ada di wilayah kami,” ujarnya.

Namun ia mengaku kecewa karena kehadirannya di Mamuju tidak dapat menemui Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sebagai pemerintah, tempat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Pihak kami mau menemui Pak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, namun gubernur tidak ada di kantor. Menurut informasi yang kami dapatkan katanya lagi di Jakarta,” ucapnya.

Sementara yang menemui massa aksi Asisten 1, Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar mengatakan para pendemo tidak mau menerima massa aksi karena maunya yang menerima mereka adalah Pak Gubernur Sulbar.

“Pak Gubernur Sulbar hari ini tidak di tempat, beliau lagi ke Jakarta. Apapun yang menjadi tuntutan para pendemo akan kami sampaikan kepada Gubernur Sulbar,” ujarnya.

Selain itu, hadir pula Dinas ESDM, PTSP, Dinas Perhubungan Sulbar namun para pengunjuk rasa tetap ingin menemui gubernur.

Jaun menjelaskan, dinas teknis terkait tuntutan mereka sudah cukup untuk menjawab tuntutan mereka. Tinggal menunggu Gubernur Sulbar untuk memutuskan apa yang mereka tuntut. Namun massa aksi tetap ingin menemui Gubernur Sulbar.

“Kami juga tidak ada larangan kepada massa aksi kalau mau tinggal menunggu Gubernur Sulbar sampai beliau datang. Itu tidak ada masalah, selagi itu sesuai dengan peraturan,” ucap Jaun.

Jurnalis: Hasbi Waluyo





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan