ENEWS  

Kejanggalan di Proyek Pengelolaan Air Limbah di Wajo

Foto: tangki septik pada proyek SPALDS di Wajo. (Dok. Enews)

ENEWS WAJO •• Program Inpres Tahun Anggaran 2024 untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setemp (SPALD-S) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk wilayah Kabupaten Wajo dengan nilai fantastis yakni sekira Rp 9 miliar disorot sejumlah pihak. Proyek tersebut dinilai tak sesuai RAB.

“Ini patut dipertanyakan dan sebaiknya pihak APH mengambil langkah untuk melakukan penelusuran. Jangan sampai program untuk masyarakat Wajo tersebut tak sesuai dan tidak tepat sasaran,” ujar salah seorang warga, Nuraeni dan diamini sejumlah warga lainya kepada Enews Indonesia, Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran Enews Indonesia di beberapa titik lokasi yang tersentuh program tersebut, diduga banyak yang tidak sesuai baik dari segi pekerjaan fisiknya maupun jumlah pengadaan atas program.

Selain itu, proyek tersebut lambat dikerjakan (tak tepat waktu) dan indikasi yang mengarah ke Mark-Up pada harga satuan.

Anggaran dari program tersebut terdapat nilai sekira Rp 9.267.053.000,-. untuk pembangunan tangki septik skala individual sedianya untuk 669 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Wajo namun hanya terdapat sejumlah 402 unit. Terdapat selisih jumlah sebanyak 267 unit.

Lalu, berdasarkan hasil kalkulasi, anggaran untuk per unit dalam program tersebut berada di angka sekira Rp21 hingga Rp22 juta. Anggaran diduga dimark up.

Dari sumber lain kepada Enews Indonesia memaparkan, pengadaan awal itu sebanyak 669 ini dari kontrak awal dengan 2 tipe, 1. bilik+ TS + GT+ Resapan + kloset, namun hal ini di adenddum menjadi 402 unit (bilik + TS + Resapan + kloset) dengan jumlah anggaran yang sama cuma jadi 1 tipe (BILIK + TS + GT + Resapan + Kloset) dan ini tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo.

Terkait hal itu, Enews Indonesia mencoba mengkonfirmasi pihak terkait seperti pelaksana kegiatan, pihak pengawas atau PPP, Satker dari BPPW Sulsel namun tak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Jurnalis: Andi M Ikbal



 

Tinggalkan Balasan