Bone  

Gaji Petugas Sampah di Panyula 3 Bulan Belum Dibayar, Begini Kata Bendahara Kecamatan

Foto: aktivitas pengangkutan sampah di Kelurahan Panyula. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Beberapa petugas kebersihan kelurahan di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeluh lantaran gaji selama tiga bulan belum dibayarkan.

Gaji tukang sapu dan operator sampah yang belum dibayar itu terhitung Januari sampai Maret di tahun 2023.



“Sudah tiga bulan kami belum digaji . sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji kami dibayar. Kami sangat berharap Bupati Bone bisa melihat kehidupan kita ini apalgi kita ini warga kurang mampu,” ucap salah satu operator sampah Andi Haedar ke Enewsindonesia.com, Selasa (28/3/2023).

Andi Haedar menyampaikan petugas kebersihan di Kelurahan Panyula sangat berharap kepada Pemkab Bone untuk mencairkan gaji di bulan ramadhan ini melihat kebutuhan yang rumah tangga yang begitu besar.

“Kita sangat membutuhkan uang itu di bulan suci ramadhan ini buat beli beras buat buka puasa dan sebagian untuk buat bayar zakat nantinya,” tukas Andi Haedar.

Andi Haedar menyebut, saat ini ada sekitar 7 petugas kebersihan yang bertugas, menyapu dan mengangkut sampah di lingkungan kelurahan, di pinggir jalan yang belum mendapat gaji.

Dikonfirmasi terpisah, Bendaharan Kecamatan Tanete Riattang Timur, Hj. Enceng menjelaskan pencairan gaji untuk operator sampah mungkin bulan depan.

“Sebenarnya ini sudah bisa, cuman mepet waktu, jadi kemungkinan bulan depan bisa keluar karena ada beberapa data yang harus dilengkapi di sistem,” katanya melalui sambungan telpon seluler.

Dirinya menyebut, pihaknya (pemerintah kecamatan. Red) telah berkonsultasi di bagian anggaran Pemda.

“Dia (bagian anggaran. Red) bilang kalau kelurahan harus sekaligus permintaan, tidak boleh ada yang kosong/tidak ada permintaan salah satu kelurahan. Iye intinya dibayar karen ada aplikasi baru itu harus sesuai dengan per kegiatannya di SPM, gajinya tidak seperti dlu sistemnya. Sekarang harus beriringan yang membuat SPM jadi SPD,” pungkasnya. (Red)



 

Tinggalkan Balasan