ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Banyaknya gelandangan yang diduga ODGJ di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meresahkan masyarakat.
Namun hingga saat ini, pemerintah terkait terkesan acuh tak acuh dengan hal ini.
Seperti yang terjadi kemarin di depan SMA 13, kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2022), seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) merusak sebuah mobil yang terparkir dengan cara menendangnya berkali – kali.
Kejadian tersebut sempat diabadikan salah satu pengendara yang melintas dan viral di media sosial.
Salah satu netizen yang menanggapi video tersebit mengatakan, ” kok hanya divideo, kenapa tidak diamankan?”
Netizen lain menjawab, ” orang itu gangguan jiwa.”
Bahkan, pria tersebut sempat singgah di sebuah toko kue dan diabadikan oleh pemilik toko di media sosial Tiktok.
Kasatpol PP Bone, A. Akbar saat dikonfirmasi membenarkan jadian tersebut.
“Ini orang gila yang melakukan kegiatan pengrusakan. Seharusnya masyarakat melihat itu harus mengambil tindakan, situ juga ada anggota, tidak tahu anggota Satpol PP yang jaga melihat atau tidak,” ungkap Kasatpol PP, Rabu (12/10/2022).
Menyangkut penanganan orang gangguan jiwa ini menurutnya, bukan merupakan kewenangan Satpol PP, namun kewenangan instansi terkait.
“Anggota Satpol PP tidak mempunyai senjata bahkan dapat membahayakan petugas. Seharusnya yang tangani ODGJ ini yaitu, pihak rumah sakit atau Dinas Sosial, kami (Satpol PP, red) hanya sifatnya mengkoordinasikan,” terangnya.
Akbar mengungkapkan, sesuai informasi yang diterima, pemilik kendaraan memaklumi aksi pengrusakan oleh seorang pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Menggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupatrn Bone, Drg Yusuf mengatakan bahwa tindakan kekerasan, menggelandang dan sebagainya tidak serta merta bisa dikategorikan ODGJ.
“Untuk memvonis orang dalam gangguan jiwa itu perlu ada observasi dan assesmen yang dilakukan oleh Dokter ahli jiwa,” terangnya, Kamis (13/10/2022).
Kecuali, lanjutnya, yang bersangkutan ada data – data sebelumnya bahwa pernah dirawat terkait sakit jiwa.
“Terkait penanganannya, harus lintas sektor. Kalau ancaman kemanan, ada TNI, Polisi, Satpol PP. Terkait kesehatannya ada kami di kesehatan. Penanganan sosial seperti menggelandang, ada Dinsos,” tuturnya.
Ketika sudah diintervensi, sudah stabil, tambah Drg Yusuf, terkait masalah pekerjaan, ada Dinas Ketenaga Kerjaan di situ.
Dia berharap semua sektor untuk bisa terlibat langsung dalam hal ini, terlebih lagi gelandangan – gelandangan yang diduga ODGJ di Kabupaten Bone mulai meresahkan masyarakat.
Enewsindonesia.com mencoba mengkonfirmasi Dinas Sosial Kabupaten Bone namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.






