ENews, Polman •• Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Dinsos Polman) menyerahkan bantuan akses pelayanan pendidikan berupa permakanan kepada anak terlantar di luar panti senilai Rp.2.058.000,- per anak di Kecamatan Matangnga, Kamis (11/9/2025).
Penyerahan ini dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi dan Edukasi Pelayanan Publik “Stop Maladministrasi di Sekitar Ta” (Sto-Ma-Ta) yang digagas oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).
Diskusi itu melibatkan unsur Pengadilan Agama Kelas 1B Polman, Kementerian Agama Polman, DPRD Polman, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan Setda, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kel/Desa Serta unsur terkait lainnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial A. Sumarni mengatakan bahwa bantuan dari Dinas Sosial tersebut bersumber dari APBD Tahun 2025.
“Jumlah keseluruhan yang menjadi sasaran penerima Bantuan Permakanan Tahun 2025 sebanyak 50 Anak yang tersebar di 14 kecamatan, terdiri dari 45 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Polman,” jelasnya.
Lebih lanjut Sumarni menyampaikan, penyaluran bantuan ini secepatnya akan dilakukan kepada semua penerima manfaat untuk mendorong terciptanya layanan sosial yang lebih inklusif di Kabupaten Polman.
“Kami berharap dengan adanya program ini dapat membantuan meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar anak-anak kita yang ada di luar panti,” tandasnya.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






