ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Arisan online atau yang disingkat dengan sebutan arisol, memang bukan sesuatu yang baru di kalangan masyarakat.
Dibalik kepopulerannya pun, arisan online ini ternyata marak terjadi kasus penipuan yang mana banyak juga menimbulkan korban dengan kerugian sangat fantastis besarannya.
Seperti yang baru – baru ini yang sedang viral di Kabupaten Bone, Sulawesi selatan. Diketahui seorang wanita bandar ariasan online dipolisikan karena diduga menipu para peserta arisan tersebut, Jum’at (3/2/2022).
BACA: https://enewsindonesia.com/diduga-penipuan-seorang-bandar-arisan-online-di-bone-dipolisikan/
Untuk mewaspadai penipuan arisan online, berikut ciri – cirinya yang dikutip dari edaran Polri;
1. Iming-iming keuntungan tinggi, pelaku arisan kerap menjanjikan imbalan hasil atau keuntungan melimpah kepada pesertanya. Tidak hanya itu keuntungan tinggi itu bisa diperoleh tanpa resiko.
2. Menggunakan skema Ponzi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau yang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
3. Promosi mewah.
Untuk menarik peserta, pelaku arisan menggunakan promosi mewah yang seringkali tidak main-main misalnya berupa uang dalam nilai besar, motor dan mobil.
4. Badan hukum tidak jelas.
Dalam sejumlah kasus, arisan ini tidak memiliki lembaga resmi meskipun dana kelolaannya hingga ratusan juta atau milyar.
Demikian beberapa ciri – ciri penipuan yang berkedok arisan online. Kenali dan cermati arisan online disekitar anda, jangan mudah tergiur!