ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Cegah dugaan kongkalikong dana hasil migas dari pulau Lerek-lerekang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang berjumlah fantastis. Pemkab Majene dan Perusda diminta transparan.
Dari informasi yang dihimpun, pembagian hasil minyak dan gas (migas) pulau Lerek-lerekang untuk Majene kini ditransfer ke rekening Perusahaan Daerah (perusda) Kabupaten Majene berjumlah 23 Miliar, namun Pemkab Majene dinilai tidak transparan.
Salah satu warga Majene, Deni meminta agar dana dan pengelolan migas tersebut disampaikan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Jatah untuk Majene tidak main-main, jumlahnya 23 Miliar, bayangkan itu. Apapun cara pengelolaanya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jangan pihak perusda dan Pemkab Majene terkesan main kucing-kucingan,” Tegas Deni, Rabu (10/5/2023).
Menurut Deni, ketika dana ini tidak disampaikan terbuka ke publik, dirinya khawatir dapat menimbulkan kesan negatif pada penilaian masyarakat.
“Dana hasil pengelolaan migas Pulau Lerek-lerekang adalah dana untuk sumber pendapatan daerah Majene. Kenapa ini tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat? Malah dana itu disimpan di salah satu bank yang kita tidak tahu. Siapa yang menjamin jika dana itu tidak dimainkan atau dideposito?” Terangnya.
Seharusnya, kata Deni, setelah dana itu ditransfer dan masuk ke rekening Perusda, Pemkab Majene dan pihak Perusda langsung terbuka dan menyampaikan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kita ingin dana tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui konferensi pers contohnya. Jangan hanya mereka yang punya pengaruh, di pemerintahan karena dana itu untuk salah satu sumber pendapatan Majene. Siapa yang menjamin kalau tidak ada permainan,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Perusda Majene, Andi Amran menyatakan bahwa dana hasil pengelolaan migas dari Pulau Lerek-lerekang untuk Majene sudah masuk ke rekening Perusda sejak pertengahan bulan Januari yang sebelumnya berbentuk Dollar AS lalu kemudian dirupiahkan sehingga menjadi berjumlah 23 Miliar dan disimpan di bank BNI Majene.
Namun dirinya selaku direktur dan Pemkab Majene belum memaparkan dana tersebut karena dana itu belum dikelola tetapi tersimpan.
“Dana tersebut belum dipakai, karena belum kita rapatkan dengan pemerintah daerah atau pak bupati, dan pihak DPRD selaku pengawasan. Karena nanti hasil dari dana tersebut dikelola terlebih dahulu sampai akhir tahun,” ungkap Andi Amran.
Andi Amran menambahkan, kemudian hasil dana tersebut akan dibagi antara Perusda dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk Pendapatan Daerah Kabupaten Majene.
“Mengenai sistem pembagianya semua dari hasil rapat,” ucapnya.
(Arfan Renaldi)