Enewsindonesia.com, Polewali Mandar – Irma Lestari (36), yang merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan menjalani karantina di Rumah Sakit (RS) Pratama Wonomulyo setelah dari laur Negeri.
Pantauan di lokasi, sebelum memasuki ruangan rumah sakit, Irma Lestari terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Semua barang miliknya disemprot menggunakan cairan disinfektan pada hari Jumat, 10 April 2020
Sang ibu, Vince, yang sejak awal menanti kedatangan sang buah hati yang sudah sekitar 9 bulan tidak bertemu dengan anaknya juga tidak diperkenankan untuk menyentuh, apalagi memberikan pelukan sekadar untuk melepas rasa rindu karena dikawatirkan jangan sampai sang buah hati terinfeksi wabah virus Corona.
Setelah diperiksa, Irma langsung dibawa untuk menjalani proses karantina selama 14 hari. Sementara ibunya diminta pulang dan membawa bawaan anaknya.
“Biasanya dalam waktu delapan sampai sepuluh bulan sekaliĀ dia pulang,” ungkap Vince kepada wartawan di RS Pratama Wonomulyo.
Lanjut Vince, awalnya telah menyiapkan ruang karantina mandiri di rumah. Namun karena ada saran dari Rumah Sakit, akhirnya diputuskan untuk melakukan proses karantina di rumah sakit,” tuturnya.
Haji. Umbar sebagai camat Wonomulyo, mengaku sempat meminta kepada Irma Lestari untuk menjalani proses karantina mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun petugas di Makassar menolak.
“Tetapi petugas di Makassar menolak, dia tetap disuruh pulang, jadi kita konsultasikan dengan bupati dan meminta kebijakan, agar proses karantina bisa dilakukan di rumah sakit, adapun biaya hidupnya sehari-hari, akan ditanggung oleh pemerintah,” paparnya.
Pemerintah berharap kepada masyarakat agar tidak resah terkait keberadaan warga yang baru pulang dari luar negeri maupun luar daerah. Karena akan menjalani proses karantina dengan pengawasan ketat dari petugas dokter dan petugas medis. (HW)
Source : Detiknews.com