Video: Akhir Pelarian Napi Rutan Sinjai yang Kabur

Featured Video Play Icon

ENews, Sinjai •• Pelarian tahanan Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai atas nama Anas (19) usai melarikan diri dari sel tahanan selama 10 hari buron akhirnya berakhir. Anas berhasil ditangkap di Kabupaten Gowa pada Sabtu 12 Juli 2025, sekira pukul 05.00 Wita dini hari.

Sempat kabur dengan cara memanjat dan membobol Plafon ruangan Isolasi (Sel Merah), Anas yang tiba di Mapolres hanya tertunduk dan mengenakan perban putih di bagian kaki sebelah kanan usai mendapat hadiah timah panas.



“Alhamdulillah, tahanan Rutan Sinjai bernama Anas berhasil ditangkap aparat kepolisian di rumah temannya di Sarangan, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa setelah beberapa hari kabur,” ujar Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar saat menggelar Jumpa Pers di Lobby Pratisara Wirya, Sabtu (12/7/2025).

Menurut AKBP Harry, selama pelariannya, tahanan bernama Anas sempat mengambil pakaian bekas di lokasi lapak di Lapangan Nasional (Lapnas) Sinjai sebelum menuju Kabupaten Bantaeng.

Usai mendapat dan mengenakan pakaian, tahanan tersebut berjalan kaki menuju pertigaan (samping SPBU Biringgere) hingga sampai di Jalan Veteran, Kelurahan Biringgere, Kecamatan Sinjai Utara untuk mendapat tumpangan mobil.

Mendapat tumpangan mobil, Anas kata AKBP Harry Azhar tiba di kampung halamannya di Kabupaten Bantaeng dan menginap di rumah kebun selama lima hari. Selanjutnya, Anas kembali mencuri motor untuk digunakan ke Kabupaten Gowa.

Saat tiba di Gowa, menurut AKBP Harry Azhar, tahanan Anas terendus menginap di rumah temannya. Dari informasi tersebut, Aparat Resmob Polres Sinjai yang di-Back up Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng melakukan pengepungan dan penangkapan Tahanan Rutan Sinjai tersebut.

“Ditangkap jam 05.00 Wita, karena tahanan berupa melawan saat penangkapan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur serta dihadiahi timah panah pada bagian kaki sebelah kanan yakni betis dan tumit,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada Polres Sinjai, Polres Bantaeng, Polres Bulukumba dan Polda Sulsel sehingga Tahanan yang kabur berhasil ditangkap.

“Terima kasih dukungan atas kerjasama dari jajaran Kepolisian mulai dari bantuan pikiran hingga tenaga sehingga tahanan bisa ditangkap usai kabur pada 2 juli 2025 lalu,” ucapnya.

Tentunya, ini menjadi bahan evaluasi untuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai agar meningkatkan pengamanan lebih ketat dan pola pembinaan kepada warga binaan.

“Saya mewakili keluarga besar Rutan Sinjai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sinjai hingga jajaranya mulai dari awal pengejaran hingga tertangkapnya tahanan yang kabur. Ini adalah bentuk sinergitas dengan pihak kepolisian untuk terus bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian kata Darman Syah.

Sebelumnya, seorang Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sinjai melarikan diri dari sel tahanan sekitar pukul 04.00 Wita Rabu (2/7/2025) dini hari. Narapidana tersebut kabur dengan cara memanjat dan membobol plafon ruangan.

Narapidana tersebut melarikan diri diketahui sekira pukul 07.00 Wita saat petugas Rutan Sinjai melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.

Warga binaan itu sebelumnya ditempatkan di ruang isolasi atau Sel Pengasingan karena telah melakukan pelanggaran tata tertib. Hasil
pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel dimana narapidana ditempatkan.

Narapidana itu atas nama Anas (19) dari perkara kasus pencurian. Ia dimasukkan di Sel Isolasi karena mencuri kartu Brizzi atau transaksi non tunai milik temannya.

Baru, tiga hari ditempatkan, warga binaan tersebut kabur dengan membobol dua Plafon.









 
Penulis: AsriantoEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan