Terlibat Kasus Judi Ayam, 5 Warga Topoyo Diringkus Polisi

Enewsindonesia.com, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Topoyo, kembali berhasil meringkus 5 pemuda, yang terlibat kasus judi ayam, Rabu, (15/05/19) malam.

Menurut Kapolsek Topoyo Iptu Abdul Rahman, penangkapan terhadap para pelaku tersebut, berkat adanya laporan masyarakat setempat, bahwa dirumah salah satu warga yang bernama Rasul di Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, sering terjadi judi ayam dan sangat meresahkan warga, dan sudah sangat meresahkan warga sekitar.

”Atas laporan tersebut kami langsung mendatangi TKP, dan berhasil menagkap lima orang pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Iptu Abdul Rahman. Sementara Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura menambahkan, bahwa adapun identitas dari pelaku tersebut yaitu, Ahmad Sulemana Alias Ahmad, Eko Riswanto Alias Eko, Ridho Bagas Alias Rido, Samsul Rijal Alias Rijal, dan Falid Gulisbal Alias Fali.

“Sementara batang bukti yang berhasil disita Polisi di tempat arena diantaranya,1 unit sepeda motor merk Honda Blade (tanpa plat),1 unit sepeda motor merk Honda Beat (tanpa plat),1 unit sepeda motor merk Yamaha Erox (tanpa plat), 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega-R (tanpa plat), 1 unit sepeda motor merk Honda Vario (tanpa plat),1 unit sepeda motor merk Honda Sonic (tanpa plat),1 unit sepeda motor merk Honda Verza (tanpa plat),1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy (tanpa plat), 6 ekor ayam jenis bangkok,” tutupnya.

(*/MR)

banner 728x250  

Tinggalkan Balasan

error: waiittt