ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Informasi penambangan yang beroperasi di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone terus menjadi perbincangan publik.
Informasi beredar dari akun facebook @Arhamdgpile, dalam postingannya mengungkapkan telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan bahwa benar adanya penambangan batubara di lokasi tersebut.
Arham, Pemilik akun @Arhamdgpile, yang juga Tim Investigasi Dikpus LPP SEGEL RI, mengungkapkan bahwa lokasi penambangan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng. Perbatasan dengan Desa Masago yang di pinggir sungai.
“Penambangan ini awalnya sudah melakukan penambangan di Desa Maddanreng Pulu, Kecamatan Patimpeng, beberapa bulan lalu. Setelahnya tidak menemukan stok cadangan. Meringsek masuk ke Desa Massila Kecamatan Patimpeng,” imbuhnya kepada jurnalis enewsindonesia.com melalui via WA, Kamis (13/01/22).
Lebih lanjut, hasil dari pemantauan, lokasi di Desa Massila Kecamatan Patimpeng tersebut ternyata milik IUP eksplorasi PT LARUMANGE CITRA MANDIRI 2009 s/d 2017 nomor 691 tahun 2009. Persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi kepada PT tersebut di atas.
“Tapi tiba-tiba ada penambang masuk tanpa menunjuk legalitas/IUP dimiliki, dan yang menambang tersebut bukan kru dari PT LARUMANGE CITRA MANDIRI. Akan tetapi penambang lain. Entahlah itu atas nama perusahaan atau perseorangan. Yang jelas bukan dari PT yang saya maksud,” tutupnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, S.I.K, mengungkapkan bahwa segera dilakukan pengecekan jika memang tambang tersebut tak memiliki izin segera kami tutup.
“Selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada pihak penambang dan juga yang memiliki lahan,” tuturnya kepada jurnalis enewsindonesia.com, Jumat (14/01/22).
Penulis: Andi Akbar