banner 728x250 . banner 728x250

Siswi Disabilitas Hamil 4 Bulan di Blora, Polisi Buru Pelakunya!

Photo Ilustrasi : Siswa Disabilitas Hamil 4 Bulan di Blora, Poliri Buru Pelakunya.

Enewsindonesia.com — Setelah ada laporan dari pihak keluarga, maka Satreskrim Polres Blora langsung mencari tahu dugaan adanya kasus kekerasan seksual (rudapaksa) yang telah terjadi pada siswi disabilitas sampai hamil melebihi dari 4 bulan. Tentu saja hal ini sangat disayangkan sekali mengingat korban tersebut masih di bawah umur. Sehingga diperlukan penanganan khusus untuk mencari tahu tersangkanya.

“Ya, sudah dilaporkan tadi,” kata AKP Setiyanto sebagai Kasat Reskrim Polres Blora ketika  dihubungi dalam Liputan6.com, Jumat (23/10/2020).

banner 728x250

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blora mendapat laporan dari pihak keluarga korban bersama dengan guru SLB, dinas sosial, dan juga pihak desa tempat tinggal korban. Melihat hal tersebut, dalam waktu dekat nanti pihak polisi akan memanggil beberapa saksi untuk mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut.

Orang tua korban mendapat dukungan penuh dari Pemkab Blora saat melaporkan kejadian tersebut lewat Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora. Hal tersebut dilakukan supaya kasusnya bisa segera terungkap persoalannya dengan jelas. Maka dari itu saat ini pemerintah setempat mulai memberikan pendampingan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kita tadi ikut mendampingi dalam proses laporan,” kata Indah Purwaningsih sebagai Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora.

Sebelum kejadian tersebut dilaporkan, pihaknya sebenarnya sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta beberapa keterangan tentang hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan langsung dari pihak sekolah korban untuk mengupas kejadiannya.

Indah mengatakan bahwa dalam kasus rudapaksa yang terjadi pada siswi disabilitas tersebut akhirnya pihak pemerintah setempat mempercayakan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam rangka mengungkap kejadian tersebut, maka dinas siap memberikan keterangan kepada penyidik (bila dibutuhkan).

“Masalah hukum kita serahkan kepada kepolisian, bagaimana penyelidikan urusan polres,” tambahnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, Indah menambahkan bahwa sampai sejauh ini pihak keluarga korban sudah menerima beberapa bantuan langsung dari pemerintah pusat dan daerah. Misalnya saja seperti bantuan program keluarga harapan sampai dengan bantuan pangan non tunai. Semuanya itu didapatkan langsung dari pihak kementerian sosial.

“Setiap bulan, keluarga koran telah menerima bantuan,” tambahnya.

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan