Seleksi BPD Ulubalang Tuai Polemik, Musyawarah Ulang Digelar

ENEWS, BONE •• Polemik muncul terkait seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada 27 Maret 2021 di Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Dugaan muncul bahwa mekanisme seleksi tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bone.

Komunitas Pemuda Ulubalang mengajukan surat permohonan pada 1 April 2021, meminta peninjauan kembali atas kesalahan ini.

Foto: Surat Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Komunitas Pemuda Ulubalang

Camat Salomekko, Hj. Faidah S. STP, merespons surat tersebut dengan baik. Pertemuan telah diadakan antara kedua belah pihak dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Hasil pertemuan memutuskan diadakannya musyawarah ulang pada Rabu, 14 April 2021.

Koordinator Komunitas Pemuda Ulubalang, Muh Adli, menjelaskan bahwa tindakan mereka didasarkan pada Edaran Bupati Nomor: 411/302/II/DPMD/2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengisian Kenaggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021.

Adli, yang juga mantan ketua Kepmi Bone TATG Unismuh, menyatakan, “Panitia tidak menjalankan Surat Edaran Bupati tersebut. Seharusnya, proses pengisian mencapai tahap tata cara pemilihan, namun panitia hanya melaksanakan hingga tahap ujian bakal calon.”

Ia menambahkan, “Semoga musyawarah ulang nanti tetap berpedoman pada edaran bupati. Jika menyimpang, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, apalagi ada bukti video lembar jawaban yang sudah difotokopi.”

Enewsindonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi Ketua Panitia dan Kepala Desa Ulubalang, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Red)









 
Penulis: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan