Majene  

Rhyank: Saya Harap BPK Bisa Membuka ke Publik Hasil Pemanggilan Komisioner Bawaslu Majene

ENEWSINDONESIA.COM, Majene – Dugaan Terjadinya Praktek penyalahgunaan Anggaran di tubuh Bawaslu Kabupaten Majene Pasca Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 lalu mulai jadi perbincangan dikalangan mahasiswa dan aktivis pergerakan pasca pemanggilan anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Majene oleh BPK di Kota Makassar.

Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi mahasiswa dan masyarakat atas pemanggilan oleh salah satu lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara berdasarkan undang -undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Rhyank, salah satu aktivis Majene menyayangkan hal tersebut dan berharap adanya transparansi hasil dari pemanggilan komisioner bawaslu Kabupaten Majene oleh BPK di kota Makassar.

“Memang Saya dengar-dengar katanya Bawaslu Kabupaten Majene dipanggil sebanyak dua kali, pertama dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Majene dan kedua hanya Ketua Bawaslu yang hadir,” Kata Rhyank Aktivis PMII, Jum’at (14/4/2022).

Terkait pemanggilan tersebut, lanjut Riayank, pihaknya akan intens mencari informasi dan akan mengawal Jika dikemudian hari terdapat pelanggaran hukum karena ini terkait masalah uang rakyat.

“Saya berharap BPK bisa membuka ke publik hasil pemanggilan Komisioner Bawaslu Kabupaten Majene dan jika memang dugaan praktek penyalahgunaan anggaran tersebut terbukti, maka wajib untuk dikawal secara bersama-sama untuk menegakkan supremasi hukum di bumi Assamalewuang,” tutup Riyank.

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan