banner 728x250
Majene  

Polemik SK Kadaluwarsa Kadis Dikpora, BKPSDM Salahkan Bupati Majene

Foto: Kepala BKPSDM Majene Hj Nahdah bersama bawahannya di BKPSDM majene. (Dok. Aldo/Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene untuk membahas polemik SK kadaluwarsa pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikpora Majene, Senin 1 April 2024.

Mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Majene Hj Nahdah didampingi Sekretaris BKPSDM Rislan Zakariya, Kepala Bidang Mutasi Dedi Nugraha, Kepala Bidang Diklat Suryadarma dan beberapa staf BKPSDM lainnya. Pertemuan tersebut digelar di aula Kantor BKPSDM Kabupaten Majene.





Dalam pertemuan tersebut, Ketua HMI Komisariat STAIN Majene, Syamsuddin mempertanyakan, kenapa BKPSDM Majene membiarkan adanya kepala dinas meskipun hanya seorang pelaksana tugas mengantongi SK kadaluwarsa.

“Sedangkan bapak ibu yang paling paham secara teknis, aturan kepegawaian, sampai terkesan bapak dan ibu melakukan pembiaran,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin menilai pihak BKPSDM tutup mata dan tutup telinga terkait polemik tersebuy.

“Sedangkan jelas-jelas mereka mengetahui kalau SK yang dikantongi Plt Kadis Dikpora Suardi telah kadaluwarsa.
.
“SK pelaksana tugas hanya dapat diperpanjang satu kali setelah tiga bulan SK pertama dan dapat ditambah lagi satu kali selama tiga bulan. Lalu kenapa pak Suardi sampai hari ini tetap menjalankan tugas seperti biasa sebagai Plt Kadis di Disdikpora?” Tanya Syamsuddin.

“Karena kalau dihitung sudah lewat. Aturan dari mana yang bapak dan ibu pedomani? Kami sampaikan apabila persoalan SK kadaluwarsa tetap dibiarkan, kami tidak segan-segan menggeruduk kantor BKPSDM dan kantor bupati untuk melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Majene Hj Nahdah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan polemik tersebut ke Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele.

“Sampai sekarang pihak kami belum mendapatkan perintah soal polemik di Disdikora,” ucap Hj Nahdah.

“Kami pun tidak dapat melakukan tindakan jika tanpa perintah karena beliau yang punya kewenangan namun kami berjanji akan kembali menyampaikan tuntutan adik-adik ke bupati,” tambahnya.

(Arfan Renaldi)

banner 728x250

banner 728x250

     
Editor: Abdul Muhaimin