Plt Rumah Sakit di Jabat Seorang Bupati, Pertanda Polman Krisis SDM

Setelah dr A. Emy mundur dari jabatannya sebagai Plt RSUD Polman, Kini dijabat sebagai Bupati Polman.

Enewsindonesia.com – Setelah pelaksana tugas (Plt) direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar, dr. Andi Emy Purnama mundur dari jabatannya, Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar melantik dirinya sebagai Plt direktur RSUD Polman.

Dengan menjabatnya Andi Ibrahim Masdar sebagai Plt RSUD Polman sangat menarik perhatian dikalangan masyarakat. Salah satunya pemuda asal Kecamatan Campalagian, Hasbi Rukman mengatakan, langkah yang diambil oleh Bupati Polman untuk mengambil alih jabatan Plt, sangat keliru karena tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.



“Kami menginginkan di tubuh pemerintahan Polman tak ingin ada kesan krisis kepercayaan apalagi sampai pada kesan krisis sumber daya manusia (SDM) di litaq malaqbi ini,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2020).

Iapun menambahkan, jika kekosongan jabatan malah di isi oleh Bupati sendiri, tentunya akan  sangat keliru dan menuai perhatian di masyarakat, karena ketika kita menelaah Undang-undang nomor 30 tahun 20014 maka sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh seorang Bupati. Karena pasal 34 ayat 2 menjelaskan bahwa, “Jika Pejabat Pemerintahan berhalangan dalam melaksanakan tugas maka atasan dapat menunjuk pejabat pemerintahan yang memenuhi syarat sebagai pelaksana.”

Hasbi Rukman Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Sementara Soni Sumarsono, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengatakan, tidak boleh seorang kepala daerah menunjuk dirinya sebagai pejabat dalam struktur Aparat Sipil Negara (ASN),” di kutip dari Tribuntimur.com

Lebih lanjut, Hasbi yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majene menuturkan, mestinya mekanisme di atas yang di jadikan rujukan oleh Bupati dalam mengambil kebijakan. Jangan se-enaknya memimpin pemerintahan, karena seorang Bupati itu tidak semestinya dapat mengisi semua jabatan yang ada di struktur pemerintahan.

“Saya berharap kepada Bupati Polman agar kebijakan yang di ambilnya dapat ditinjau kembali serta memikirkan dengan baik, karena jika kemudian itu di lakukan, ini akan membentuk stigma kepada masyarakat bahwasanya Polman sudah krisis sumber daya manusia (SDM),” pungkas Hasbi.

Mestinya Bupati menunjuk pelaksana tugas direktur yang sudah berpengalaman, didengar dikalangan kesehatan dan memiliki Basic kesehatan yang tidak diragukan lagi. Di Polman ini banyak dokter senior yang bisa diberikan mandat jika Bupati membuka ruang komunikasi mengenai persoalan penggantian Plt Rumah Sakit. (HW/AS)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan