ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Beberapa kelompok tani di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeluhkan jatah pupuk subsidi yang mereka terima. Hal itu disampaikan para kelompok tani saat menemui Kades Samaenre, Syamsuddin untuk penandatanganan e-RDKK (Renca Defenitif Kebutuhan Kelompok).
“Iya, mereka mengeluhkan jatah pupuk subsidi yang mereka akan terima. Mereka menyebut dijatah per petani hanya 59 kilo per hektar lahannya dan pekebun dijatah 5 kilo perhektarnya,” kata Syamsuddin kepada Enewsindonesia.com, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, dalam 1 kelompok tani itu, rata-rata anggotanya 25 orang. Adapun jenis pupuk yang dijatah yaknu Urea dan NPK. Menurut Syamsuddin, jatah pupuk itu tidak cukup bagi para petani di desanya.
“Mungkin bisa menjadi perhetian pemeeintah, terlebih, saat kedatangan Mentan RI beberapa waktu lalu menyatakan bahwa presiden menambah dana pupuk subsidi sebanyak Rp 14 triliun,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Pertanian Bengo, Andi Nila saat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas mengimput data, luas lahan dan lainnya.
“Untuk kewenangan itu, ada di pusat. Itu sudah program nasional. Kami hanya bertugas mendata para petani,” jelas Andi Nila melalui sambungan telpon seluler.