ENEWSINDONESIA.COM, BONE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat Paripurna ke 1 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bone terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (26/9/2022).
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan wakil Bupati Bone Ambo Dalle tersebut dibuka oleh Irwandi Burhan selaku ketua DPRD Bone sekaligus memimpin Sidang Rapat Paripurna.
Bahtiar Malla dari Fraksi Partai Bintang Demokrasi Perjuangan (PBDP) mengatakan, Pemda Bone kurang tanggap dan lamban sehingga banyak anggaran yang hangus begitu saja.
“Pemkab dapat berbenah diri dan mengevaluasi jajarannya yang belum bisa melaksanakan fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Fahri Rusli dari fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan Bola Soba kurang lebih 20 miliar dianggap gagal.
“Kami dari partai Gerindra meminta pembangunan Bola Soba ditunda dan dananya Dialihkan ke pembangunan insfraktuktur jalan dan jembatan,” ujar Fahri.
Setelah pembacaan pandangan fraksi, rapat Paripurna 1 pun ditutup, kemudian dilanjutkan rapat Paripurna 2 dengan pembahasan Ranperda Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika disetujui oleh masing – masing fraksi.
Terlihat adanya sedikit perdebatan saat penyetujuan ke dua Ranperda tersebut antara pimpinan sidang Irwandi Burhan dan juru bicara fraksi Partai Gerindra Fahri Rusli.
Dengan beberapa penjelasan, akhirnya perdebatan itu berakhir.
“Kami dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak menolak Ranperda APBD TA. 2022 dan Ranperda pencegahan Narkotika,” tegas Fahri Rusli.
Akhirnya semua fraksi sepakat dan dilakukan penandatanganan oersetujuan ke dua Ranperda tersebut oleh Bupati Bone dan ketua DPRD Bone.