Pacu Akselerasi Literasi dan Pemantauan Siaran, KPID Sulbar Gandeng STAIN Majene

Enewsindonesia.com, Majene : Mendorong pelaksanaan literasi dan pemantauan siaran di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

Penandatangan Nota Kesepahaman kedua lembaga ini berkaitan dengan Literasi dan Pemantauan Siaran tersebut dilakukan di Hotel Villa Bogor Leppe Majene. Kamis, 1 Agustus 2019.



banner 728x250

Dilakukan Ketua STAIN Majene, M Napis Djuaeni, dan Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran, disaksikan Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Muliadi, Wakil Ketua III Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan, Anwar Sadat dan Komisioner KPID Bidang Perizinan, Urwa serta beberapa stakeholder, Kepala Madrasah, Kepala KUA serta Pengasuh Pondok Pesantren.

Dalam sambutannya, M Napis Djuaeni, mengaku menyambut baik kerja sama yang dibangun KPID Sulbar untuk memperkenalkan bagaimana menata penyiaran didaerah ini. Tentu sivitas akademika STAIN Majene akan ambil bagian dalam program tersebut, sebagaimana maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dengan melibatkan mahasiswa untuk melakukan pengabdian dan penelitian dalam bidang penyiaran.

“Selaku Ketua, saya sangat mengapresiasi hal ini. STAIN baru 3 Tahun terbentuk dan ini merupakan hal perdana dengan KPID beserta lembaga lainnya, Semoga MoU ini, dapat memberikan inovasi baru kedalam rana akademisi untuk keluar, baik lewat mahasiswa dan pengurus kampus,” kata Nafis Djuaeni.

Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran, mengharapkan dengan penandatanganan kerjasama itu mampu memajukan penyiaran di Sulbar.

“Diharapkan Program kerja antara kedua lembaga dapat seiring berjalan demi kemajuan di bidang penyiaran untuk masyarakat Sulbar,” harap Budiman Imran.

Koordinator Pengawasan Isi Siaran, Busran Riandhy mengungkapkan ada empat point tujuan dan maksud dari Nota Kesepahaman dengan STAIN Majene guna mewujudkan penyiaran sehat untuk rakyat di Tanah Mandar.

Kedua lembaga ini, kata Busran Riandhy saling memberi penguatan dalam tupoksi masing-masing. Pertama, berkaitan dengan tri darma perguruan tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelirian dan publikasi serta pengabdian kepada masyarakat pada proses pendidikan. Kedua, terwujudnya literasi media dalam penciptaan dan pemantauan siaran televisi dan radio.

Ketiga, terciptanya pemuktakhiran program pendidikan, penyelenggaraan perkuliahan, pemagangan, riset di KPID Sulbar serta pengembangan dan pengabdian masyarakat. Keempat, bekerja sama dengan berdasar pada prinsip saling membantu dalam usaha melindungi kepentingan masyarakat dari dampak negatif isi siaran televisi dan radio.

Penandatangan Nota Kesepahaman dengan STAIN Majene Ini, adalah Lembaga kelima yang kita bangun kerjasama, setelah, Bawaslu dan KPU Provinsi Sulbar soal Pengawasan Iklan Kampanye, Kanwil Kemenag Sulbar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar terkait pengawasan Isi Siaran Dakwah.

“InsyaAllah pada pertengahan Agustus 2019 ini, juga akan dilakukan MoU dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar tentang Pengawasan Iklan Obat dan Makanan pada Lembaga penyiaran, tentu dengan usaha KPID Sulbar pada periode 2019-2022 dapat berjalan maksimal guna terciptanya siaran sehat untuk rakyat, dimana siaran-siaran yang ditonton dan didengar dapat menjadi tuntunan dan pedoman dalam meningkatkan tarap hidupnya,” jelas mantan Ketua Bawaslu Sulbar ini. (Humas KPID Sulbar/Adv)



   

Tinggalkan Balasan