Enewsindonesia.com, Mamuju : Polda Sulbar mencatat tujuh kasus pencurian ternak (curnak) sapi dengan cara mutilasi. Pelaku hanya mengambil bagian paha.
Masing-masing satu kasus di Kabupaten Pasangkayu dan Majene. Tiga kasus di Mamuju. Sementara Polman dua kasus. Ketujuh kasus curnak terjadi Agustus hingga September 2019. Mengemuka dalam coffee morning Polda Sulbar bersama awak media, Jumat 25 Oktober 2019.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengungkapkan, kasus curnak di Pasangkayu telah terungkap. Pelaku memotong paha menggunakan pisau. Bagian tubuh lain ditinggal begitu saja. Aksi tersebut sama dengan enam kasus lainnya yang masih bergulir.
“Di Matra sudah terungkap. Pelakunya satu tetapi TKP-nya ada delapan. Yang diambil itu cuma pahanya saja,” ujar Brigjen Pol Baharuddin.
Ia meminta petugas berwenang terus melakukan pengembangan. Tindaklajut penyelidikan dinilai penting guna mengidentifikasi pelaku. Sekaligus mengedukasi warga lebih waspada. Lokus utamanya meminimalisir kasus serupa kembali terjadi.
“Saya minta pengembangan terus. Mudah-mudahan pelaku pencurian ini tidak meningkat di masa yang akan datang,” tandasnya.
- Editor Saharuddin Nasrun